Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kesepakatan dagang, data pribadi, dan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat terus menuai penolakan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pun akan turun ke jalan dengan membawa tuntutan penolakan tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
"Akan ada rencana aksi yang melibatkan 75 ribu buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (27/7).
Aksi ini akan membawa enam tuntutan. Dua di antaranya adalah menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat dan segera bentuk Satgas PHK mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Presiden AS Donald Trump.
Said menyebut kondisi buruh terkini, seperti makin merajalelanya jutaan buruh berstatus outsourcing tanpa perlindungan dan kepastian kerja, sistem pajak yang mencekik buruh dan tidak berkeadilan di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Baca juga:
Said menerangkan aksi tersebut akan dipusatkan di kantor-kantor gubernur, seperti di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Jogja, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, Bandar Lampung.
Di Jakarta, aksi demonstrasi itu akan digelar di Istana Kepresidenan atau Gedung DPR RI.
Adapun enam tuntutan yang akan dibawa oleh serikat buruh:
1. Hapus Outsourcing
2. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai keputusan MK Nomor 168/2024
3. Sahkan RUU Pemilu tentang Pemisahan Pemilu di tingkat nasional dengan Pemilu di tingkat daerah sesuai putusan MK 135/2025
4. Berlakukan pajak yang berkeadilan bagi buruh, yaitu PTKP dinaikkan Rp7,5 juta per bulan, tidak ada diskriminasi pajak terhadap PPh 21 bagi buruh perempuan yang berkeluarga, tolak pajak untuk uang pesangon dan/atau JHT dan/atau THR dan/atau dana pensiun yang memberatkan buruh.
5. Tolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat
6. Segera bentuk Satgas PHK mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Trump.
“Enam tuntutan di atas merupakan reaksi buruh terhadap dampak kebijakan tarif Donald Trump karena berpotensi memicu menurunnya daya beli kaum buruh dan masyarakat," imbuh dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Trump Sebut Kesepakatan Dagang dengan Indonesia Momen Bersejarah Pertegas Dominasi AS
Mendag Teken Aturan Baru Impor Ubi Kayu dan Etanol, Ini Detailnya
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter