Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Arsip - Massa buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengadakan demonstrasi menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan, Senin (24/11).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi tersebut akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk wilayah Jakarta, demonstrasi direncanakan akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan sekitar Istana Negara.
“Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan,” kata Said Iqbal kepada wartawan.
Baca juga:
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Menurut Said, buruh keberatan terhadap angka kenaikan upah minimum yang dianggap terlalu rendah. Perhitungan pemerintah disebut menggunakan inflasi 2,65 persen serta pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025.
“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (38 provinsi) tidak lebih dari Rp 3 juta. Maka rata-rata kenaikan upah minimum hanya sekitar Rp 90 ribu per bulan,” ujar Said.
Said memaparkan sejumlah opsi yang dinilai lebih layak dinegosiasikan:
- Kenaikan 8,5–10,5 persen (tuntutan awal buruh)
- Kenaikan 7,77 persen (inflasi 2,65 persen + indeks tertentu 1,0 × pertumbuhan ekonomi 5,12 persen)
- Kenaikan minimal 6,5 persen sesuai batas bawah yang pernah diterapkan
Baca juga:
Said menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan agar pemerintah tidak gegabah dalam menetapkan formula pengupahan di tahun mendatang.
“Buruh tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja,” ujarnya.
Said memperkirakan 15 ribu buruh akan mengikuti aksi di Jakarta. Aksi serupa juga akan digelar di Bandung, tepatnya di Gedung Sate, serta di kantor Gubernur Provinsi Banten. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang