KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Ilustrasi daging sapi. (Foto: Unsplash/Victoria Shes)
Merahputih.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, melontarkan sorotan tajam terkait adanya dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku di tingkat nasional. Ia menilai telah terjadi kongkalikong dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan importir dan distributor daging sapi beku.
Dendi mengungkapkan, terdapat pertemuan rahasia yang diselenggarakan di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober lalu. Informasi yang didapat dari sejumlah sumber yang menghadiri rapat tersebut menyebutkan bahwa pelaku usaha wajib membeli pasokan dari jaringan PT Suri jika mereka ingin tetap mendapatkan jatah kuota impor.
Baca juga:
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
"Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak," ujar Dendi kepada wartawan, Selasa (11/11).
Dugaan Praktik Kartel dan Lonjakan Harga Daging
Inti dari pesan yang disampaikan dalam rapat tersebut jelas, pelaku usaha yang menolak mengikuti alur distribusi diancam akan kesulitan memperoleh kuota impor pada periode berikutnya. Dendi menilai, informasi ini memperkuat daftar panjang dugaan manipulasi kuota impor daging sapi beku di Indonesia.
Menurut penelusuran Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang tidak mau membeli daging dari jaringan tersebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.
Mekanisme yang dinilai tidak sehat dan tidak kompetitif ini memaksa para pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu sumber utama.
Baca juga:
Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub
Untuk itu, Dendi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku.
Dendi melihat adanya indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penetapan kuota impor, yang mengakibatkan pasar menjadi tidak adil.
“Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai oleh jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha kecil, tapi juga terhadap stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas,” imbuhnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting