6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Berburu Bebagai Baju Skena Ala Thrifting di Terowongan Blok-M Jakarta
MerahPutih.com - Indonesia saat ini masih menjadi pasar yang paling empuk untuk produk produk impor. Bahkan, berbagai produk impor saat ini membanjiri terutama yang dijual di berbagai platform online.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan saat ini terdapat enam sektor industri yang dibanjiri produk impor jadi yaitu tekstil, baja, elektronik, kosmetik, keramik dan alas kaki.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan masifnya produk impor mengganggu kinerja enam sektor tersebut, serta membuat utilisasi dan produksi industri terkait menjadi tidak maksimal.
"Itu membuat industri di dalam negeri mau produksi banyak berpikir terlebih dahulu. Akhirnya menahan. Harusnya bisa produksi 100, produksi 60 dulu. Takutnya nanti tidak terserap pasar," ucapnya.
Baca juga:
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan
Febri menyampaikan, dari enam sektor yang dibanjiri produk impor jadi, baru sektor tekstil yang memiliki aturan terkait pengaturan impor.
Kemenperin, lanjut dia, mendukung upaya yang diambil oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyiapkan skema kemitraan antara pedagang pakaian bekas atau thrifting dan pelaku UMKM.
Untuk pasar domestik, kata Febri diprioritaskan agar menggunakan produk dalam negeri dan tidak menggunakan produk impor jadi.
"Membeli produk lokal itu artinya melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri itu," ucapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta