Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI
Senin, 04 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar rekonstruksi bersama dengan pihak kepolisian terkait bentrokan FPI dan polisi. Rekonstruksi dalam perkara tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember lalu berlangsung tertutup.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, uji rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi penyelidikan peristiwa bentrokan FPI dan polisi.
Baca Juga:
Kubu Rizieq Klaim Acara di Petamburan Dapat Lampu Hijau Anak Buah Anies
"Tadi rekontruksi secara umum bagaimana kejadian di TKP, termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi (dalam bentrokan)," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Senin (4/1).
Menurut Beka, yang dipastikan lagi dalam rekonstruksi terkait urut-urutan kejadian pada malam bentrokan tersebut.
"Lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil temen-temen kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri," ujarnya.
Beka belum bisa menarik kesimpulan dalam perkara tersebut. Komnas HAM masih akan melengkapi konstruksi peristiwa agar objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan.

"Setelah ini kami akan melakukan analisa dan menyimpulkan peristiwanya dan menyampaikan kepada publik," katanya.
Sebagai informasi, bentrokan FPI dan polisi terjadi pada Senin (7/12) dini hari lalu di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.
Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (14/12) dini hari lalu, digambarkan bahwa anggota laskar FPI melakukan penyerangan dan melakukan penembakan. Namun rekonstruksi versi polsisi ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI dalam kejadian tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Rekening FPI Diblokir, Begini Respons Polisi