Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com – Komnas HAM RI bakal terjun langsung ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada pekan depan.

Mereka akan melakukan penyelidikan soal adanya aktivitas tambang nikel ilegal.

Utamanya, masyarakat yang saat ini mengalami konflik horizontal.

“Ada konflik horizontal antara yang kontra dan pro. Itu perlu segera kami telusuri," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6).

Baca juga:

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

Saurlin menegaskan, tim pengawasan dari Komnas HAM juga akan melihat secara langsung setelah ada kabar penutupan aktivitas tambang nikel ilegal.

Terutama, terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya (IUP) sudah dicabut pemerintah Indonesia.

Komnas HAM juga akan menemui sejumlah masyarakat adat Raja Ampat yang diduga mendapatkan intimidasi.

"Ada intimidasi, sudah ada juga laporan ke kita ini konflik horizontal, indikasinya begitu," ucapnya.

Baca juga:

Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut

Kemudian, terkait indikasi konflik horizontal masyarakat Raja Ampat, ada indikasi dugaan intimidasi bahkan sampai ada yang meninggal dunia.

Komnas HAM akan mengecek secara langsung ke Raja Ampat pekan depan, pada Selasa (17/6).

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal dan Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Wibowo mengatakan, bahwa Komnas HAM menyatakan jika ada potensi besar kegiatan tambang nikel di Raja Ampat melanggar hak asasi manusia (HAM).

Potensi terjadinya pelanggaran HAM lantaran kegiatan itu telah merusak lingkungan dan melanggar aturan yang ada.

Baca juga:

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Saat ini, pemerintah memang sudah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang berkegiatan tambang di Raja Ampat.

Keempat perusahaan dimaksud, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Namun, menurut Prabianto, pemerintah tak hanya mencabut IUP 4 perusahaan yang melakukan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Namun, pemerintah juga mesti melakukan langkah konkrit lainnya berupa pemulihan hak masyarakat adat sekitar. (knu)

#Komnas HAM #Tambang Nikel #Pelanggaran HAM #Raja Ampat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan