MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel yang dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif terhadap tahanan Palestina.
Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pengesahan undang-undang tersebut menunjukkan adanya legitimasi pelanggaran HAM oleh lembaga demokrasi Israel. Ia menyoroti dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap regulasi tersebut.
Menurut HNW, kondisi tersebut memperlihatkan adanya legitimasi pelanggaran HAM melalui mekanisme demokrasi di Israel. Ia menilai hal ini harus menjadi perhatian serius komunitas internasional.
Baca juga:
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
“Hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran HAM, apalagi jika diberlakukan secara diskriminatif,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).
HNW pun meminta komunitas internasional, terutama yang peduli pada HAM dan demokrasi, untuk tidak tinggal diam. Ia menilai perlu ada langkah konkret untuk menghentikan kebijakan tersebut.
Ia juga mengapresiasi sikap Dewan HAM PBB yang telah mengecam aturan tersebut. Namun, menurutnya, pernyataan saja tidak cukup dan perlu diikuti tindakan nyata.
HNW mendorong Kantor HAM PBB untuk berkoordinasi dengan pegiat HAM internasional, termasuk di Israel, guna menolak dan membatalkan undang-undang tersebut.
Baca juga:
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Selain itu, sejumlah pihak internasional juga telah menyampaikan kritik. Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, termasuk yang menyoroti kebijakan tersebut.
HNW juga menyinggung kondisi tahanan Palestina yang disebut mengalami perlakuan tidak sesuai prinsip kemanusiaan.
Ia membandingkannya dengan perlakuan terhadap tahanan Israel oleh kelompok Palestina yang disebut tetap menjaga aspek HAM.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya standar kemanusiaan tetap dijaga, bahkan dalam situasi konflik.
Baca juga:
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Lebih lanjut, HNW meminta Pemerintah Indonesia terus aktif di forum internasional, termasuk melalui Dewan HAM PBB dan Kementerian Luar Negeri, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.
“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa menentukan nasibnya sendiri,” pungkasnya. (Pon)