Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina

Arsip - Tentara Israel di Tepi Barat. (Anadolu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel yang dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif terhadap tahanan Palestina.

Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pengesahan undang-undang tersebut menunjukkan adanya legitimasi pelanggaran HAM oleh lembaga demokrasi Israel. Ia menyoroti dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap regulasi tersebut.

Menurut HNW, kondisi tersebut memperlihatkan adanya legitimasi pelanggaran HAM melalui mekanisme demokrasi di Israel. Ia menilai hal ini harus menjadi perhatian serius komunitas internasional.

Baca juga:

Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel

“Hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran HAM, apalagi jika diberlakukan secara diskriminatif,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

HNW pun meminta komunitas internasional, terutama yang peduli pada HAM dan demokrasi, untuk tidak tinggal diam. Ia menilai perlu ada langkah konkret untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Ia juga mengapresiasi sikap Dewan HAM PBB yang telah mengecam aturan tersebut. Namun, menurutnya, pernyataan saja tidak cukup dan perlu diikuti tindakan nyata.

HNW mendorong Kantor HAM PBB untuk berkoordinasi dengan pegiat HAM internasional, termasuk di Israel, guna menolak dan membatalkan undang-undang tersebut.

Baca juga:

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina

Selain itu, sejumlah pihak internasional juga telah menyampaikan kritik. Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, termasuk yang menyoroti kebijakan tersebut.

HNW juga menyinggung kondisi tahanan Palestina yang disebut mengalami perlakuan tidak sesuai prinsip kemanusiaan.

Ia membandingkannya dengan perlakuan terhadap tahanan Israel oleh kelompok Palestina yang disebut tetap menjaga aspek HAM.

Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya standar kemanusiaan tetap dijaga, bahkan dalam situasi konflik.

Baca juga:

SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Lebih lanjut, HNW meminta Pemerintah Indonesia terus aktif di forum internasional, termasuk melalui Dewan HAM PBB dan Kementerian Luar Negeri, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.

“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa menentukan nasibnya sendiri,” pungkasnya. (Pon)

#Pelanggaran HAM #Serangan Israel #Hukum Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas
Komisi I DPR berduka atas gugurnya anggota TNI akibat serangan Israel di Lebanon. Ia meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan prajurit.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Keselamatan Pasukan Jadi Prioritas
Indonesia
SBY Minta Misi UNIFIL Dihentikan, DPR: Langkah Tepat untuk Lindungi Prajurit
DPR menyoroti soal usulan SBY agar misi UNIFIL dihentikan. Menurut DPR, hal itu merupakan langkah tepat untuk melindungi prajurit.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
SBY Minta Misi UNIFIL Dihentikan, DPR: Langkah Tepat untuk Lindungi Prajurit
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan dan Beasiswa
TNI memberikan kenaikan pangkat kepada tiga prajurit yang gugur di Lebanon. Selain itu, keluarga juga mendapat santunan dan beasiswa.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan dan Beasiswa
Indonesia
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah di DK PBB
Indonesia menyampaikan duka dan amarah di rapat DK PBB, New York. Hal itu terkait gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah di DK PBB
Indonesia
TNI Gugur di Misi Perdamaian, DPR Desak PBB Jaga Keamanan Pasukan
DPR RI mengutuk keras serangan UNIFIL di Lebanon, yang menewaskan prajurit TNI. PBB pun didesak untuk menjaga keamanan pasukan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
TNI Gugur di Misi Perdamaian, DPR Desak PBB Jaga Keamanan Pasukan
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Bagikan