MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Lalu, TNI juga memberikan santunan untuk keluarga ketiga prajurit tersebut.
Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor (Anumerta) Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ikhwan, dan Pelda (Anumerta) Farizal Rhomadhon.
"Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan Pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold," ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/4).
Baca juga:
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah di DK PBB
Selain itu, para keluarga prajurit yang gugur mendapatkan hak santunan dari TNI maupun Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Jumlah santunan tersebut sudah termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak prajurit yang gugur dan ragam hak-hak prajurit lainnya.
Panglima menjelaskan, Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan senilai Rp 1.894.688.236, Muhammad Nur Ikhwan Rp 1.846.309.049, dan Farizal Rhomadhon Rp 1.854.075.205.
"Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," jelas panglima.
Baca juga:
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Protes Keras dan Tuntut Investigasi
Agus pun berharap, santunan yang diberikan dapat meringankan beban perekonomian keluarga tiga prajurit tersebut.
Sampai saat ini, Mabes TNI belum bisa memastikan pihak yang melakukan serangan dan motifnya. Pihak TNI masih menunggu hasil investigasi dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkait hal tersebut. (knu)