3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan dan Beasiswa

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 April 2026
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan dan Beasiswa

Pasukan Perdamaian TNI yang bertugas di Lebanon / dok Puspen TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Lalu, TNI juga memberikan santunan untuk keluarga ketiga prajurit tersebut.

Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor (Anumerta) Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ikhwan, dan Pelda (Anumerta) Farizal Rhomadhon.

"Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan Pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold," ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca juga:

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah di DK PBB

Selain itu, para keluarga prajurit yang gugur mendapatkan hak santunan dari TNI maupun Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Jumlah santunan tersebut sudah termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak prajurit yang gugur dan ragam hak-hak prajurit lainnya.

Panglima menjelaskan, Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan senilai Rp 1.894.688.236, Muhammad Nur Ikhwan Rp 1.846.309.049, dan Farizal Rhomadhon Rp 1.854.075.205.

"Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," jelas panglima.

Baca juga:

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Protes Keras dan Tuntut Investigasi

Agus pun berharap, santunan yang diberikan dapat meringankan beban perekonomian keluarga tiga prajurit tersebut.

Sampai saat ini, Mabes TNI belum bisa memastikan pihak yang melakukan serangan dan motifnya. Pihak TNI masih menunggu hasil investigasi dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkait hal tersebut. (knu)

#Prajurit TNI #Santunan Negara #Serangan Israel #TNI #UNIFIL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan