Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta

Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru peningkatan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kebijakan ini dituangkan dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026, menggantikan aturan lama Perpres Nomor 102 dan 104 Tahun 2018.

Baca juga:

Era Jokowi Gaji TNI-Polri Naik Pas Pemilu

Besaran Tukin Jabatan Teratas Hingga Terendah

Dalam ketentuan terbaru itu, besaran tunjangan kinerja mengalami kenaikan di hampir seluruh jenjang jabatan. Untuk Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 37,81 juta.

Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan, serta jabatan berpangkat bintang tiga lainnya memperoleh tunjangan Rp 44,87 juta setiap bulan dari sebelumnya Rp 34,90 juta. Jika dirata-rata kenaikan ini berarti tambahan di kisaran Rp10 juta bagi pejabat bintang tiga dan empat.

Peningkatan tunjangan kinerja juga berlaku bagi pegawai pada kelas jabatan paling rendah. Pegawai dengan kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 2,53 juta per bulan, sedangkan kelas jabatan 2 memperoleh sekitar Rp 2,91 juta.

Baca juga:

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik

Kenaikan Tunjangan Kinerja

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menyebut penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) sebagai wujud komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan personel TNI dan Kemenhan.

Rico juga menegaskan kebijakan ini bukan sekadar menaikkan pendapatan, tetapi bagian dari reformasi sistem remunerasi berbasis kinerja, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan.

Kami berharap kebijakan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja,

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait di Jakarta, Kamis (30/7).
#Tunjangan Kinerja #TNI #Kemenhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Bagikan