Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan dinilai tidak boleh dipandang hanya sebagai kebijakan peningkatan kesejahteraan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan agar mampu meningkatkan kualitas pertahanan nasional.

Dave mengatakan, tambahan tunjangan diharapkan menjadi pendorong bagi peningkatan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI dan Kementerian Pertahanan dalam menjalankan amanat konstitusi.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional,

ujar Dave dalam keterangannya di Jakarta , Senin (3/8).

Baca juga:

Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan

Peningkatan kesejahteraan aparatur pertahanan harus memberikan dampak nyata terhadap kesiapan operasional dan kemampuan institusi menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks.

Karena itu, implementasi kebijakan perlu disertai upaya memperkuat kompetensi personel dan tata kelola organisasi,

ungkap Dave.

Dave menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.

Sehingga motivasi, disiplin, dan semangat pengabdian prajurit maupun pegawai Kemhan semakin meningkat,

katanya.

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari semula 70 persen menjadi 90 persen melalui penerbitan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian karena skema tunjangan tersebut belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2018.

#Tunjangan Kinerja #TNI #Kemenhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Latih M-346F Block 20, ini Spesifikasi dan Kemampuannya
M-346F Block 20 merupakan varian terbaru dari keluarga M-346 yang dirancang untuk menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai pesawat latih tempur lanjut (lead-in fighter trainer/LIFT) dan pesawat tempur ringan (light fighter).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Latih M-346F Block 20, ini Spesifikasi dan Kemampuannya
Bagikan