MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto menilai, usulan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar PBB menghentikan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon, bertujuan mengutamakan keselamatan prajurit Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan merespons unggahan SBY di media sosial X pada Minggu (5/4) yang meminta PBB segera mengambil langkah tegas terhadap penugasan UNIFIL.
Anton mengatakan, evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan langkah yang tepat di tengah situasi keamanan yang memburuk.
“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian. Pasukan perdamaian seharusnya berada di area pascakonflik, bukan saat konflik berlangsung,” kata Anton kepada wartawan, Selasa (7/4).
Baca juga:
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Anton menilai, kondisi di Lebanon Selatan saat ini semakin tidak kondusif. Padahal, wilayah tersebut menjadi lokasi utama penugasan pasukan perdamaian, termasuk dari Indonesia.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyinggung gugurnya tiga prajurit TNI sebagai alasan kuat perlunya evaluasi.
“Oleh karena itu, saya sejalan dengan pandangan Bapak SBY bahwa situasi ini perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.
Anton mengatakan, langkah tegas perlu segera diambil, seperti memindahkan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau menghentikan misi tersebut untuk sementara.
Baca juga:
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, TNI: Investigasi Masih Dilakukan UNIFIL
Menurutnya, dalam hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran operasi militer.
Jadi, pemerintah Indonesia diminta tidak tinggal diam dan ikut mengevaluasi keterlibatan TNI dalam misi tersebut.
“Evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi prajurit yang bertugas di luar negeri,” pungkasnya. (Pon)