MerahPutih.com - Pemerintah berencana menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel. Kenaikan ini untuk memberikan pendapatan yang lebih bagi negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan, saat ini konsumsi nikel cukup besar. Karena besarnya permintaan pemerintah berencana menaikkan Harga Patokan Mineral nikel.
“Barang Nikel saya lihat konsumsinya besar, akan ada kenaikan harga karena ini terkait dengan kontribusi kepada negara juga," kata Bahlil, Sabtu (28/3).
Dikatakannya, semua sektor harus mendapatkan keuntungan dari industri Nikel ini, termasuk pengusaha dan negara. Tidak menutup kemungkinan, sektor mineral lainnya juga akan mengalami kenaikan.
Baca juga:
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
"Artinya pengusaha dapat untung, negara juga harus diperhatikan juga. Kami sekarang baru mencari bagaimana meningkatkan pendapatan negara lewat sektor-sektor mineral lainnya," ucapnya.
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan. Sebab pemerintah ingin menjaga stabilitas harga batu bara dan nikel di pasar agar tidak anjlok.
"Kami masih membahas, karena kita harus mempelajari tentang supply and demand, itu biar clear. Saya dengan Menteri Keuangan semalam sudah ngobrol, termasuk tentang RKAB, supply and demand yang terus kita jaga," katanya.
Dia menambahkan, sampai hari pihaknya telah menyampaikan kepada publik jika kebijakan pusat tidak ada yang berubah.
Namun pihaknya memperhatikan perkembangan, dengan memperhatikan relaksasi yang terukur bagi produksi batu bara dan nikel.
“Kita akan lakukan penyesuaian melihat potensi pasar dan pemasukan negara,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).