Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: dok. Kementerian ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sistem gross split atau skema bagi hasil hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas). Dia memastikan tidak ada perubahan aturan yang berlaku untuk sektor mineral dan batu bara (minerba).

Hal itu disampaikan Bahlil setelah menghadiri rapat antara pemerintah dan pimpinan DPR RI yang membahas tata kelola ekspor dan percepatan pertumbuhan ekonomi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

"Hari ini kami lakukan diskusi panjang, hampir 1,5 jam, untuk membuat suatu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan," kata Bahlil dalam jumpa pers.

Menurut Bahlil, salah satu isu yang ramai diperbincangkan yakni kemungkinan penerapan sistem gross split di sektor pertambangan. Dia langsung membantah anggapan tersebut.

"Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara itu, di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.

Baca juga:

Bahlil Pastikan Pasokan Minyak Mentah Aman hingga Akhir 2026, Termasuk dari Rusia



Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan ia berkewajiban memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Oleh karena itu, aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan.

Selain soal regulasi, Bahlil juga menyoroti kondisi pasar komoditas global. Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik dunia, termasuk ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada harga energi dan komoditas tambang. Ia menjelaskan pemerintah akan menerapkan relaksasi yang terukur sesuai kondisi pasar. Jika harga komoditas menguat, produksi bisa ditingkatkan. Sebaliknya, jika harga mulai melemah, pemerintah akan menyiapkan langkah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Bahlil juga meminta pelaku usaha tambang tidak khawatir terhadap perubahan kebijakan. Menurut dia, aturan yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, termasuk terkait dengan RKAB dan tata kelola pertambangan.

"Bagi teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang, itu tidak ada perubahan aturan apa-apa," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Bahlil meminta publik tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya terkait kebijakan ekonomi dan pertambangan.

"Kalau ada yang tidak jelas, tanya ke saya. Jangan tanya kepada orang lain yang mungkin informasinya tidak sepaten apa yang saya sampaikan," kata Bahlil.(Pon)

Baca juga:

Menghadap Prabowo, Bahlil Minta Wartawan Tunggu Informasi Perkembangan Reshuffle Kabinet

#Bahlil Lahadalia #ESDM #Migas #Minerba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Pemerintah memastikan warga lokal menjadi prioritas tenaga kerja Proyek LNG Abadi Masela. Bahlil menyebut anak daerah telah disiapkan melalui pendidikan migas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Indonesia
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Proyek LNG Abadi Masela senilai USD 20,9 miliar diproyeksikan memperkuat ketahanan energi, menyerap 12.000 tenaga kerja, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Bagikan