Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: dok. Kementerian ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sistem gross split atau skema bagi hasil hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas). Dia memastikan tidak ada perubahan aturan yang berlaku untuk sektor mineral dan batu bara (minerba).

Hal itu disampaikan Bahlil setelah menghadiri rapat antara pemerintah dan pimpinan DPR RI yang membahas tata kelola ekspor dan percepatan pertumbuhan ekonomi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

"Hari ini kami lakukan diskusi panjang, hampir 1,5 jam, untuk membuat suatu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan," kata Bahlil dalam jumpa pers.

Menurut Bahlil, salah satu isu yang ramai diperbincangkan yakni kemungkinan penerapan sistem gross split di sektor pertambangan. Dia langsung membantah anggapan tersebut.

"Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara itu, di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.

Baca juga:

Bahlil Pastikan Pasokan Minyak Mentah Aman hingga Akhir 2026, Termasuk dari Rusia



Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan ia berkewajiban memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Oleh karena itu, aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan.

Selain soal regulasi, Bahlil juga menyoroti kondisi pasar komoditas global. Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik dunia, termasuk ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada harga energi dan komoditas tambang. Ia menjelaskan pemerintah akan menerapkan relaksasi yang terukur sesuai kondisi pasar. Jika harga komoditas menguat, produksi bisa ditingkatkan. Sebaliknya, jika harga mulai melemah, pemerintah akan menyiapkan langkah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Bahlil juga meminta pelaku usaha tambang tidak khawatir terhadap perubahan kebijakan. Menurut dia, aturan yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, termasuk terkait dengan RKAB dan tata kelola pertambangan.

"Bagi teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang, itu tidak ada perubahan aturan apa-apa," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Bahlil meminta publik tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya terkait kebijakan ekonomi dan pertambangan.

"Kalau ada yang tidak jelas, tanya ke saya. Jangan tanya kepada orang lain yang mungkin informasinya tidak sepaten apa yang saya sampaikan," kata Bahlil.(Pon)

Baca juga:

Menghadap Prabowo, Bahlil Minta Wartawan Tunggu Informasi Perkembangan Reshuffle Kabinet

#Bahlil Lahadalia #ESDM #Migas #Minerba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
ESDM Tetapkan ICP Mei 2026 Turun ke USD 106,56 per Barel, Dipicu Meredanya Konflik Timur Tengah
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Mei 2026 turun menjadi USD 106,56 per barel. ESDM sebut meredanya konflik geopolitik dan melemahnya permintaan global jadi faktor utama.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
ESDM Tetapkan ICP Mei 2026 Turun ke USD 106,56 per Barel, Dipicu Meredanya Konflik Timur Tengah
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Dengan volume cadangan gas Blok Masela, yang sangat besar, kerja sama ini diproyeksikan akan menjaga stabilitas pasokan energi bersih di Indonesia dalam jangka panjang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Bagikan