Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 21 menit lalu
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan

Gunung Anak Krakatau yang berada diperairan selat sunda Lampung Selatan. (ANTARA/HO/Warga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gunung Anak Krakatau, penjaga geologis di antara pesisir barat Lampung dan Banten, dilaporkan kembali bergolak hebat.

Peningkatan drastis aktivitas vulkanik memaksa Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah status mitigasi demi menghindari potensi bencana fatal di kawasan wisata dan jalur pelayaran tersebut.

Baca juga:

Mandat Prabowo, Kumpulkan Sperma & Ovum Badak Jawa Antisipasi Ancaman Erupsi Anak Krakatau

Status yang semula berada pada Level II (Waspada) kini melonjak naik menjadi Level III (Siaga) mulai Jumat (3/7).

Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius telah direkomendasikan,

ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria.

Deteksi Akumulasi Tekanan Magma Dangkal

Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir.

Gunung

Pergerakan fluida panas dari perut bumi memicu rentetan gempa permukaan sekaligus mengubah struktur fisik tubuh gunung.

Berdasarkan rilis resmi Badan Geologi Kementerian ESDM, berikut data lengkap kondisi teknis Gunung Anak Krakatau:

  • Perubahan Status Aktivitas: Meningkat dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga).

  • Radius Zona Bahaya: Steril dari segala aktivitas manusia sejauh 5 kilometer dari kawah aktif.

  • Indikator Deformasi: Alat tiltmeter di sejumlah stasiun menunjukkan kecenderungan inflasi (pembengkakan tubuh gunung).

  • Penyebab Utama: Akumulasi tekanan akibat pasokan magma segar menuju kompartemen dangkal.

  • Potensi Ancaman Fisik: Erupsi mendadak, awan panas, serta lontaran material pijar berukuran besar.

  • Durasi Pengawasan: Pemantauan nonstop selama 24 jam memanfaatkan jaringan seismik dan pemantauan visual.

Penguatan Jalur Mitigasi Pesisir

Menyikapi perkembangan ini, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi ketat bagi para nelayan, wisatawan, serta masyarakat lokal.

Larangan mendekat dalam radius lima kilometer menjadi harga mati guna mengantisipasi lontaran material vulkanik jika terjadi letusan mendadak. Pemprov Banten dan Pemprov Lampung juga diminta segera menyelaraskan jalur evakuasi warga.

Baca juga:

PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional

Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini mulai memperkuat koordinasi lapangan guna mematangkan langkah mitigasi lanjutan. Warga pesisir pantai Selat Sunda diimbau tetap tenang, tidak mempercayai berita bohong (hoaks), serta selalu mengikuti instruksi resmi dari petugas pos pengamatan gunung api terdekat.

#Gunung Anak Krakatau #ESDM #Kementerian ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 21 menit lalu
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Bagikan