Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya

Ilustrasi bahan bakar minyak. Foto Magnific

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan Ratna menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 32 persen.

Menurut Ratna, Jumat (12/6), kenaikan harga yang cukup tinggi tersebut mencerminkan besarnya tekanan biaya energi global saat ini. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan skema subsidi energi.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan kenaikan harga tidak boleh dilakukan tanpa penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita.

Ratna menilai banyak masyarakat terkejut dengan besaran kenaikan harga Pertamax yang terjadi dalam waktu singkat.

Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi kelas Pertamax tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya berpotensi meluas ke berbagai sektor.

“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” katanya.

Baca juga:

Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global

Berpotensi Tekan Daya Beli dan Dorong Inflasi

Ratna menjelaskan kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik nasional.

Apabila biaya logistik meningkat, harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran juga berisiko ikut mengalami kenaikan.

“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” urainya.

Menurut legislator asal Jawa Timur tersebut, pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan kenaikan harga BBM kepada masyarakat.

Baca juga:

Pembeli Pertamax Bergeser ke Pertalite, Purbaya Mulai Hitung Tambahan Anggaran Subsidi

Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi dan Edukasi Publik

Ratna menekankan kebijakan kenaikan harga harus disertai langkah mitigasi dampak ekonomi yang jelas serta edukasi publik yang memadai agar tidak menimbulkan keresahan.

Ia mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah, saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.

“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat," pungkasnya. (Pon)

#Harga BBM #DPR RI #ESDM #PT Pertamina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Bagikan