Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM

Gedung Komnas HAM. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan agar revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) tidak mengganggu independensi Komnas HAM. Ia menyoroti catatan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah soal potensi intervensi kekuasaan dalam draf revisi UU HAM.

Poin yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM soal ganggu independensi dan buka ruang intervensi perlu diantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi,

kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).

Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.

“Karena Komnas HAM yang independen harus dijaga dan bebas dari intervensi kekuasaan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk melindungi dan mencegah terjadi pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hingga kini draf revisi UU HAM belum masuk ke Komisi XIII DPR. Menurut dia, kemungkinan pembahasan masih berlangsung di internal pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Draf Revisi RUU HAM belum masuk ke Komisi XIII. Revisi UU Komnas HAM memang masuk Prolegnas sebagai inisiatif Pemerintah,

ujarnya.

Andreas menduga proses pembahasan saat ini masih berada di tingkat pemerintah sebelum nantinya diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkap kekhawatirannya terhadap draf RUU HAM yang disusun Kementerian HAM. Anis menilai sejumlah ketentuan dalam draf tersebut justru berpotensi melemahkan tugas dan kewenangan Komnas HAM.

“Draf RUU HAM melemahkan tugas dan wewenang Komnas HAM melalui sejumlah ketentuan,” kata Anis dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Baca juga:

Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan

Pernyataan itu memunculkan perhatian publik terkait arah revisi UU HAM, terutama soal potensi berkurangnya independensi lembaga pengawas HAM di Indonesia.

Menurut Andreas, DPR nantinya akan mencermati secara detail isi revisi UU HAM apabila draf resmi sudah masuk ke parlemen. Dia menegaskan prinsip independensi Komnas HAM harus tetap menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan. (Pon)

#RUU HAM #Kementerian HAM #Komnas HAM #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Bagikan