Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI

Rekonstruksi penembakan anggota FPI. (Foto: Kanugraha).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar rekonstruksi bersama dengan pihak kepolisian terkait bentrokan FPI dan polisi. Rekonstruksi dalam perkara tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember lalu berlangsung tertutup.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, uji rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi penyelidikan peristiwa bentrokan FPI dan polisi.

Baca Juga:

Kubu Rizieq Klaim Acara di Petamburan Dapat Lampu Hijau Anak Buah Anies

"Tadi rekontruksi secara umum bagaimana kejadian di TKP, termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi (dalam bentrokan)," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Senin (4/1).

Menurut Beka, yang dipastikan lagi dalam rekonstruksi terkait urut-urutan kejadian pada malam bentrokan tersebut.

"Lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil temen-temen kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri," ujarnya.

Beka belum bisa menarik kesimpulan dalam perkara tersebut. Komnas HAM masih akan melengkapi konstruksi peristiwa agar objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Rekontruksi penembakan laskar FPI. (Foto: Kanugraha)
Rekontruksi penembakan laskar FPI. (Foto: Kanugraha)

"Setelah ini kami akan melakukan analisa dan menyimpulkan peristiwanya dan menyampaikan kepada publik," katanya.

Sebagai informasi, bentrokan FPI dan polisi terjadi pada Senin (7/12) dini hari lalu di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (14/12) dini hari lalu, digambarkan bahwa anggota laskar FPI melakukan penyerangan dan melakukan penembakan. Namun rekonstruksi versi polsisi ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI dalam kejadian tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Rekening FPI Diblokir, Begini Respons Polisi

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan