Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Konferensi pers pembentukan tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus—September 2025 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Tim terdiri atas Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9).
Anis menjelaskan pembentukan tim independen lembaga nasional (LN) HAM merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” papar Anis.
Baca juga:
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Ruang lingkup tim independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
Tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Di sisi lain, tim turut mendalami informasi mengenai orang hilang dalam peristiwa itu.
“Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi,” tandas Anis, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan