FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

Sabtu, 24 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengatakan, momen milad FPI ke-21 ini sebagai upaya melawan fitnah, adu domba, politik belah bambu yang terus dilakukan antek kolonialisme.

"Kita akan terus lawan provokator dan pemecah umat Islam yang saat ini bebas berkeliaran dan dapat perlindungan dari penguasa yang zalim," kata Sobri di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sobri juga menyoriti adanya upaya di DPR yang tengah membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia melihat hal ini sebagai bahaya karena ada upaya memasukkan paham feminisme yang disebut anti pada ketuhanan.

Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: net)
Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: net)

"RUU PKS berpotensi melegalkan LGBT. Karena dari definisi kekerasan seksual saja pasal 1 ayat 1 adalah hinaan dan hasrat seksual seseorang dan tak ada penjelasan lebih lanjut dalam poin penjelasan," kata Sobri.

Ia bahkan melihat ada upaya liberalisasi seksual dan mematikan dakwah termasuk dakwah atas haramnya zina.

"Ada indikasi dalam RUU ini akan menargetkan Ulama. Konsekuensi jika RUU itu lolos, maka Indonesia akan ada santri menkriminalisasi kiyai atau gurunya, anak memenjarakan orangtuanya," imbuh Sobri

Penolakan FPI pada RUU PKS adalah bentuk perlawanan terhadap LGBT dan maksiat. "Mari bersama kita bangsa yang masih memiliki iman berjuang untuk agama kami," jelas Sobri. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan