Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter


Penggrebekan pesta seks gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Terungkap, fakta baru pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2) pekan lalu.
Polda Metro Jaya membuka latar belakang profesi dari 56 orang pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis khusus pria itu.
"48 orang karyawan swasta, guru satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, karyawan kontrak petugas keamanan bandara satu orang dan tiga orang tidak bekerja," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (7/2).
Baca juga:
Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pesta seks sesama jenis di hotel kawasan Kuningan itu baru pertama kali digelar.
Kepolisian juga sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Para tersangka itu diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar.
Saat penggerebekan, turut diamankan barang bukti berupa bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi (kondom), obat anti HIV, dan sabun mandi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
