Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bendera pelangi yang kerap menjadi simbol LGBT(Foto: Unsplash/Daniel James)
MerahPutih.com - Proses rekrutmen calon polisi menjadi sorotan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar, yang secara terbuka mengakui adanya sejumlah persoalan serius di tubuh institusi Polri.
Irjen Anwar menegaskan Korps Bhayangkara tidak mentolerir tindakan LGBT. Namun, dia mengakui Polri juga masih sulit untuk melakukan deteksi dini LGBT. Sebab, tak ada alat untuk mendeteksi seseorang terjerumus LGBT atau tidak.
"Nggak usah saya jelaskan LGBT itu apa, kita sudah tahu semua. Pertanyaannya memang saya pengin mencari, di mana sih alat untuk bisa mendeteksi itu," kata Irjen Anwar, saat seminar Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter yang dikuti dari kanal YouTube Divisi Humas Polri, Rabu (29/10).
Baca juga:
Irjen Anwar menegaskan tengah mencari formula seleksi yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan moral, integritas, dan ideologi sejak tahap awal.
Menurut dia, langkah konkret yang sedang dikembangkan saat ini adalah alat deteksi kecenderungan LGBT dalam proses seleksi calon anggota.
As SDM Kapolri itu menegaskan alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi.
Baca juga:
Kapolda Metro Jaya Pecat Anggota yang Kedapatan Selingkuh, Nikah Siri, hingga LGBT
“Kami tengah berupaya keras agar rekrutmen mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Ini krusial agar masalah tidak muncul setelah anggota dilantik,” imbuhnya.
Lebih jauh, Anwar mengakui kasus-kasus penyimpangan seksual memang pernah terjadi di internal kepolisian, tetapi tidak ada toleransi bagi pelaku.
“Kami tidak menolerir perilaku menyimpang. Sanksi sudah dijatuhkan bagi yang terbukti,” tandas jenderal polisi bintang dua itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone