Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 55 menit lalu
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Gedung Mabes Polri. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Markas Besar (Mabes) Polri kembali melakukan mutasi terhadap 85 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri pada Januari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri dan mencakup pergeseran jabatan strategis di tingkat Mabes maupun kewilayahan.

Pengamat Kepolisian, Naek Pangaribuan, menilai mutasi di tubuh Polri tidak boleh dimaknai sebatas rutinitas administratif semata. Menurutnya, persoalan mendasar Polri saat ini bukan terletak pada perubahan struktur atau rotasi jabatan, melainkan pada kultur organisasi yang belum sepenuhnya bertransformasi.

Karena itu, mutasi seharusnya menjadi instrumen percepatan perubahan nilai dan cara kerja, bukan sekadar mekanisme penyegaran posisi.

“Tanpa pembaruan pola pikir, etika, dan sensitivitas sosial, mutasi berisiko menjadi proses berulang yang minim dampak substantif bagi publik,” ujar Naek di Jakarta, Selasa (27/1).

Naek meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan setiap mutasi diiringi evaluasi kinerja yang terukur dan transparan. Publik, kata dia, berhak diyakinkan bahwa promosi dan pergeseran jabatan benar-benar berbasis pada profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan semata kebutuhan struktural atau pertimbangan senioritas,” tutur Naek, yang juga dikenal sebagai wartawan senior di bidang kepolisian.

Baca juga:

Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan

Pergantian Kapolda di sejumlah wilayah strategis juga dinilai patut dibaca sebagai momentum evaluasi pendekatan keamanan. Di daerah dengan kompleksitas sosial tinggi, keberhasilan Polri tidak cukup diukur dari stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semata.

Menurut Naek, indikator keberhasilan juga harus mencakup kemampuan membangun kepercayaan publik, memperkuat dialog dengan masyarakat, serta menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan sekadar alat ketertiban.

Di tingkat Mabes Polri, mutasi jabatan strategis seperti Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) serta Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) dinilai memiliki arti krusial dalam menentukan arah reformasi institusi.

“Pendidikan dan komunikasi publik adalah jantung perubahan institusi,” tegas Naek.

Ia menilai, jika kedua fungsi tersebut tidak diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi, maka mutasi struktural akan sulit melahirkan perubahan kultural yang nyata.

“Mutasi tidak boleh berhenti pada sekadar pergeseran jabatan. Mutasi harus dibaca sebagai penanda arah perubahan institusi,” lanjutnya.

Jika rotasi hanya berujung pada perubahan struktur tanpa pembaruan cara kerja dan sikap pelayanan, maka publik tidak akan merasakan manfaat nyata dari kinerja Kepolisian.

“Di titik inilah mutasi semestinya menjadi instrumen komitmen reformasi, bukan sekadar rutinitas organisasi,” tutup Naek Pangaribuan.

Baca juga:

DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati

Sebagai informasi, Polri kembali melakukan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi dan perwira menengah pada Januari 2026. Total terdapat 85 personel yang dimutasi berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri.

Dalam mutasi kali ini, terdapat tiga Kapolda yang diganti, yakni Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Papua Barat, dan Kapolda Papua Tengah. Jabatan Kapolda Sumatera Selatan kini diemban Irjen Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri. Ia menggantikan Irjen Andi Rian yang diangkat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat kini dijabat Brigjen Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah. Posisi Kapolda Papua Tengah selanjutnya diisi oleh Kombes Jermias Rontini, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua.

Dari total 85 personel yang dimutasi, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini mencakup pengisian sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di kewilayahan. (Knu)

#Polri #Mabes Polri #Kapolda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 55 menit lalu
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 14 menit lalu
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Bagikan