FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS


Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)
MerahPutih.com - Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengatakan, momen milad FPI ke-21 ini sebagai upaya melawan fitnah, adu domba, politik belah bambu yang terus dilakukan antek kolonialisme.
"Kita akan terus lawan provokator dan pemecah umat Islam yang saat ini bebas berkeliaran dan dapat perlindungan dari penguasa yang zalim," kata Sobri di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
Baca Juga:
Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Sobri juga menyoriti adanya upaya di DPR yang tengah membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia melihat hal ini sebagai bahaya karena ada upaya memasukkan paham feminisme yang disebut anti pada ketuhanan.

"RUU PKS berpotensi melegalkan LGBT. Karena dari definisi kekerasan seksual saja pasal 1 ayat 1 adalah hinaan dan hasrat seksual seseorang dan tak ada penjelasan lebih lanjut dalam poin penjelasan," kata Sobri.
Ia bahkan melihat ada upaya liberalisasi seksual dan mematikan dakwah termasuk dakwah atas haramnya zina.
"Ada indikasi dalam RUU ini akan menargetkan Ulama. Konsekuensi jika RUU itu lolos, maka Indonesia akan ada santri menkriminalisasi kiyai atau gurunya, anak memenjarakan orangtuanya," imbuh Sobri
Penolakan FPI pada RUU PKS adalah bentuk perlawanan terhadap LGBT dan maksiat. "Mari bersama kita bangsa yang masih memiliki iman berjuang untuk agama kami," jelas Sobri. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang
Bagikan
Berita Terkait
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ

Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri

Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras

Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter

53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi

RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal

Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis

Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara
