Headline

Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Mei 2019
 Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tarik ulur terkait RUU PKS masih berlangsung di Senayan. Para anggota DPR belum sepenuhnya sepakat terkait rancangan undang-undang yang meyoroti kekerasan seksual tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami dari pemerintah siap untuk mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat secepatnya disahkan," kata Yohana saat meluncurkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (7/5).

Menteri Yohana mengatakan ada hubungan antara kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Menurut dia, bila perempuan terhindar dan selamat dari kekerasan, maka anak-anak juga dipastikan akan jauh dari kekerasan.

Menteri Yohana bersama remaja putri dalam sebuah kesempatan dialog
Menteri PPPA Yohana S Yembise (kedua kiri) berdialog dengan siswi di sekolah MTsN Binanga Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (12/4). (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih cukup tinggi. Yohana khawatir kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua berdampak buruk bagi anak dan ditiru.

"Karena itu, angka kekerasan dalam rumah tangga juga harus diturunkan sehingga berpengaruh ke yang lain, termasuk kekerasan terhadap anak," katanya.

Yohana Yembise menjelaskan angka kekerasan terhadap anak berdasarkan hasil survei masih sangat tinggi, meskipun itu bisa ditanggapi sebagai hal yang baik berarti anak-anak semakin berani melaporkan kekerasan yang mereka alami.

"Semakin banyak masyarakat yang sadar perlindungan anak. Dengan melapor, kita berharap bisa turun angka kekerasan," ujarnya.

Sebagaimana dilansir Antara, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 dilakukan terhadap 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi.

Survei tersebut menyimpulkan dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami cenderung tumpang tindih antara kekerasan emosional, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.(*)

# Yohana Yembise #Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Bagikan