Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Tarik ulur terkait RUU PKS masih berlangsung di Senayan. Para anggota DPR belum sepenuhnya sepakat terkait rancangan undang-undang yang meyoroti kekerasan seksual tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat segera disahkan menjadi undang-undang.
"Kami dari pemerintah siap untuk mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat secepatnya disahkan," kata Yohana saat meluncurkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (7/5).
Menteri Yohana mengatakan ada hubungan antara kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Menurut dia, bila perempuan terhindar dan selamat dari kekerasan, maka anak-anak juga dipastikan akan jauh dari kekerasan.

Angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih cukup tinggi. Yohana khawatir kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua berdampak buruk bagi anak dan ditiru.
"Karena itu, angka kekerasan dalam rumah tangga juga harus diturunkan sehingga berpengaruh ke yang lain, termasuk kekerasan terhadap anak," katanya.
Yohana Yembise menjelaskan angka kekerasan terhadap anak berdasarkan hasil survei masih sangat tinggi, meskipun itu bisa ditanggapi sebagai hal yang baik berarti anak-anak semakin berani melaporkan kekerasan yang mereka alami.
"Semakin banyak masyarakat yang sadar perlindungan anak. Dengan melapor, kita berharap bisa turun angka kekerasan," ujarnya.
Sebagaimana dilansir Antara, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 dilakukan terhadap 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Survei tersebut menyimpulkan dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami cenderung tumpang tindih antara kekerasan emosional, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
