Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Pixabay/Roszie)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas, transparan, dan profesional penyebab meninggalnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Korban ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Muncul dugaan bahwa sebelum meninggal dunia, EMM mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial DM.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pengaduan tulisan tangan yang disebut dibuat oleh EMM dan ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima. Aparat kepolisian pun menyatakan tengah mendalami seluruh informasi serta bukti yang beredar terkait kasus tersebut.
“Kematian seorang mahasiswi adalah tragedi besar yang tidak boleh disikapi secara biasa. Negara wajib hadir memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ninik, Rabu (31/12).
Baca juga:
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
54 Mahasiswa UNS Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Santunan Rp 1 juta
Menurut Ninik, segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik hingga berdampak pada kondisi psikologis korban, maka ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum secara tegas,” ujarnya.
Ninik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus menggaungkan gerakan anti-kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Ia juga mendorong pihak kampus agar bersikap kooperatif, terbuka, dan tidak melindungi pelaku apabila terbukti bersalah.
“Penegakan hukum yang transparan sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada spekulasi publik. Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Waspada Rob Paket Combo, Purnama Plus Bibit Siklon Intai Pesisir Manado dkk
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh Dari Lantai 3 Gedung FEB, Kampus Terlusuri Penyebabnya