Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Ia berharap, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty, dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Netty memahami bahwa pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli pekerja. Menurutnya, kehati-hatian pemerintah diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.
Baca juga:
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Terkait harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan, Netty mendorong agar komunikasi publik terus diperkuat.
Ia menilai, keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Baca juga:
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” katanya.
“Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Kita berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
DPR Soroti Ancaman Superflu, Pemerintah Diminta Bertindak Tanpa Tunggu Lonjakan Kasus
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki