Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Upaya pembersihan yang dilakukan oleh tim gabungan Kemenhut, TNI, BNPB dan masyarakat di Aceh Tamiang, Aceh. ANTARA/HO-Kemenhut
MerahPutih.com - Pemerintah Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2026 naik sebesar 6,7 persen atau Rp 246.346 dari tahun sebelumnya, sehingga menjadi Rp 3.932.552 per bulan.
“Iya benar, Gubernur telah menetapkan UMP Aceh 2026 yang dituangkan dalam keputusan tentang penetapan UMP Aceh 2026 dan keputusan tentang upah minimum sektoral Provinsi Aceh 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Selasa (6/1).
Baca juga:
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Dasar Pertimbangan Kenaikan UMP Aceh
Kenaikan UMP ini berdasarkan rekomendasi dan saran dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025.
Nilai indeks tertentu, termasuk nilai alpha berkisar antara 0,5 hingga 0,9, turut memengaruhi keputusan final besaran UMP Aceh
“Perwakilan pemerintah Aceh dalam pleno sepakat pada nilai kenaikan terendah dengan pertimbangan saat ini Aceh sedang dalam kondisi bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” tutur Muhammad MTA.
Baca juga:
Wagub Aceh Desak Dana Perbaikan Rumah Pascabencana Segera Dicairkan
Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Pemerintah Aceh berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan kondisi ekonomi daerah yang tengah menghadapi bencana.
Muhammad MTA menambahkan kenaikan UMP Aceh sebesar 6,7 persen itu sudah langsung berlaku sejak ditetapkan. "Upah minimum provinsi maupun sektoral (UMSP) ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bersihkan Lumpur Banjir di Sekolah, Aceh Taming Perlu Tambahan Alat Berat
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
KSAD Jelaskan Sumur Rp 150 Juta di Lokasi Bencana Dalamnya 100-200 Meter untuk 1 Desa
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran