Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Foto : Bencana Sumatra/ dok BNPB
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 53 triliun - Rp 60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.
?
"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53 triliun - Rp 60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
?
Dana sebesar Rp 53 triliun - Rp 60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu merupakan dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," ujarnya.
?
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. "Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," tuturnya.
?
Baca juga:
Prasetyo menambahkan pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.
?
"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," tutupnya.
?
Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.
?
APBN tahun 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.(Pon)
Baca juga:
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
KSAD Jelaskan Sumur Rp 150 Juta di Lokasi Bencana Dalamnya 100-200 Meter untuk 1 Desa
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan