Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Pencarian korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)
MerahPutih.com - Pemerintah menganggarkan bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya membantu korban bencana memenuhi kebutuhan dasar mereka pascakejadian.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, menegaskan bahwa bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan mereka. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan.
“Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena di Jakarta, Selasa (6/1).
Sebelumnya diberitakan, setiap keluarga terdampak bencana juga akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta untuk kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Selain itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan guna menopang kebutuhan sehari-hari para korban.
Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih jauh dari kata pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan harus memulai kembali kehidupan dari nol.
“Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat dan berkeadilan agar tidak ada korban yang terlewat, maupun pihak yang tidak berhak justru menerima bantuan. Mahdalena menegaskan, jika ditemukan penyelewengan dalam proses penyaluran bantuan, pemerintah harus bertindak tegas.
“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak pada pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.
Berdasarkan data penanganan darurat BNPB terkait bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tercatat 1.177 orang meninggal dunia, 148 orang masih dinyatakan hilang, serta sekitar 242,2 ribu orang terpaksa mengungsi. Selain itu, ribuan fasilitas umum dan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan berat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
KSAD Jelaskan Sumur Rp 150 Juta di Lokasi Bencana Dalamnya 100-200 Meter untuk 1 Desa
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan