Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 22 menit lalu
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat

Gas tertawa atau nitrous oxide (NO2). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya, meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait maraknya penjualan bebas whip pink atau charger gas Nitrous Oxide (N2O).

Ia menilai, peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat akan mengancam generasi muda yang menyalahgunakannya untuk efek euforia sesaat.

“Penggunaan whip pink secara sembarangan sangat berisiko. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, hingga gagal napas dan henti jantung. Ini bukan barang main-main yang boleh dijual bebas tanpa kontrol,” tegas Asep Romy di Jakarta, Senin (2/2).

Whip pink sejatinya adalah tabung gas bertekanan yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri kuliner profesional sebagai pendorong whipped cream.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Namun, saat ini produk tersebut dijual bebas di platform daring maupun luring dan sering disalahgunakan dengan cara dihirup.

Asep Romy mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk segera memperketat regulasi peredaran N2O. Ia meminta penjualan dibatasi hanya untuk sektor industri dan profesional yang terkontrol, serta melarang keras penjualannya kepada masyarakat umum atau individu di luar peruntukan teknis.

Ia pun menyayangkan lemahnya pengawasan saat ini yang membuat produk tersebut sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak preventif sebelum jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan zat kimia tersebut.

Baca juga:

Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai ada kasus besar baru bertindak. Harus ada penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak yang menjual secara sembarangan, baik di toko offline maupun marketplace,” lanjutnya.

Selain pengetatan regulasi, Asep juga menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya menghirup gas N2O.

Ia mengingatkan bahwa efek samping jangka panjang dari penyalahgunaan gas ini dapat merusak sistem saraf pusat secara permanen.

“Ini soal keselamatan publik. Negara harus hadir melindungi warga melalui regulasi yang ketat dan edukasi yang jelas, bukan sekadar bersikap reaktif setelah ada jatuh korban,” pungkasnya. (Pon)

#Gas Tertawa Whip Pink #Komisi IX DPR #Generasi Muda (GM) #Narkoba #Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - 2 jam, 22 menit lalu
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O
Gas N20 tercatat dalam Formularium Nasional sebagai obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O
Indonesia
Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah
Pendalaman temuan gas whip pink di TKP meninggalnya Lula Lahfah turut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) serta Kementerian Kesehatan.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah
Indonesia
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Menghirup N2O secara sembarangan dapat memicu timbulnya bekuan darah, asfiksia (kekurangan oksigen), hingga gangguan ekskresi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bagikan