MerahPutih.com - Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi kini masih terus berlangsung.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Semarang, Jawa Tengah.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan seorang tersangka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berinisial PD.
Sampai akhirnya, mereka mengungkap lokasi produksi narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah dan mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial DJ.
Baca juga:
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Polres Jakbar Sebelumnya Ungkap Kasus Narkoba di Penjaringan
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Kamis (9/7) tim melakukan penindakan di area parkir sebuah Hotel di kawasan Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka serta menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120 ribu butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.
Berbekal hasil pemeriksaan dan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Semarang, Jawa Tengah dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.
Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab.
ujar Avrilendy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7)
Sementara dari lokasi laboratorium gelap tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol.
Lalu, 188 ribu butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 kg, serta bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 kg.
Baca juga:
3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas
Laboratorium Narkoba di Semarang Produksi 1,1 Juta Tablet Karisoprodol
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan, mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 308 rinu butir tablet karisoprodol, 250 kg bahan baku inti, beserta 1.650 kg bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.
Avrilendy menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal 2026 dan hingga April 2026, yang diperkirakan telah memproduksi selama 3-4 bulan sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol. Lalu, diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.
“Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali,” tambahnya.
Baca juga:
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar “Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Ttg KUHP” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.” jo “Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”.
“Pelaku terancam dipidana dengan pidana mati, “ tutup Wakasat Narkoba. (knu)

