Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan

Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Dok Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGUNGKAPAN kasus narkoba kembali berlangsung. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juni 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 15 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, sekaligus menyita puluhan kilogram narkotika dan ribuan butir obat terlarang. Dari pengungkapan ini, 35 ribu orang terselamatkan dari ancaman narkoba.

Barang bukti langsung dimusnahkan di Lapangan Merah Kantor Polres Metro Jakarta yang dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Eko Yulianto. Eko menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan," ujar Eko di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan pengungkapan jaringan besar yang beroperasi lintas daerah.

Baca juga:

3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas



Kasus pertama mengungkap jaringan peredaran sabu di Jakarta dengan barang bukti mencapai 1.022,3 gram sabu. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tersangka berinisial RN, 32, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang diduga berperan sebagai perantara transaksi narkotika.

Pengungkapan berikutnya membongkar jaringan ganja Aceh-Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni AFL, 20, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, serta EV, 25.

"Dari tangan keduanya disita 25,4 kilogram ganja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," tuturnya.

Polisi juga mengungkap jaringan ganja Padang-Jakarta dengan menangkap dua tersangka berinisial HP dan MM di kawasan Lubang Buaya, Cipayung. Dari kasus ini polisi menyita 13,3 kilogram ganja.

Sementara itu, jaringan peredaran sabu, ekstasi, Happy Five (H5), dan cairan mengandung etomidate dibongkar setelah polisi menangkap tersangka SD, 44, di kawasan Kapuk, Cengkareng. Dari tangan tersangka, petugas menyita 425 gram sabu, 105 butir ekstasi, 4.290 butir Happy Five (H5), serta 144 cartridge cairan yang mengandung etomidate.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap delapan kasus peredaran obat keras ilegal selama Juni 2026. Sebanyak sembilan tersangka diamankan dalam kasus tersebut dengan barang bukti 5.315 butir obat keras yang ditemukan di sejumlah lokasi, antara lain Tanah Abang, Kemayoran, dan Cempaka Putih.

Pada kesempatan yang sama, Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti dari tujuh perkara yang telah memiliki penetapan untuk dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 1.757 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 144 cartridge cairan mengandung etomidate, 7.972 butir obat berbahaya, dan barang bukti narkotika lainnya seberat 0,889 gram.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.(knu)


Baca juga:

DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi

#Polda Metro Jaya #Narkoba #Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - 15 menit lalu
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 49 menit lalu
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Bagikan