Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 52 menit lalu
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya

Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rokok elektrik atau vape saat ini menjadi primadona di Indonesia. Sedangkan di beberapa negara sudah dilarang atau dibatasi.

Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total bisa diterapkan jika hasil kajian bersama menunjukkan vape memiliki lebih banyak risiko dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru.

Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,

ucap Prabowo, melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).

Prabowo menegaskan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di negara ini atau biasa diungkapkan dengan kalimat salus populi suprema lex esto. Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat.

Baca juga:

Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan

Langkah tersebut harus dilakukan guna merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia.

"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya," ucap dia.

Dalam pencegahan narkotika, Prabowo mengungkapkan tantangan Indonesia menjadi semakin berat karena perkembangan Narkotika Jenis Baru (NPS) berlangsung dengan sangat cepat, inkonvensional, dan sering muncul lebih cepat daripada kemampuan regulasi untuk mengaturnya.

Berbagai penelitian, menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna perangkat rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja menjadi zat yang paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.

"Metode ini dipilih karena dianggap lebih praktis, sulit terdeteksi, dan secara keliru dipersepsikan lebih aman dibandingkan metode konsumsi narkotika lainnya," tutur Presiden dalam sambutan tersebut.

Prabowo menjelaskan, berbagai faktor tersebut menunjukkan rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.

Untuk itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan kajian kebijakan yang komprehensif, demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Apabila ancaman tersebut dibiarkan, maka akan mengancam keberlanjutan serta keberlangsungan kehidupan manusia, mengancam generasi penerus kehidupan manusia, serta mengancam gerakan penerus bangsa Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan masa depan kita dihancurkan oleh asap dan cairan racun tersebut,

ujarnya.
#Vape #Narkoba #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 52 menit lalu
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Prancis memiliki École nationale d'administration (ENA), yang kini telah berubah menjadi Institut National du Service Public (INSP), sebagai lembaga pendidikan bagi calon pejabat pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Prabowo berharap KDMP dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rentenir dengan memperpendek rantai distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Indonesia
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Jumlah 153 ton emas itu memiliki kisaran nilai sekitar 20 miliar dolar AS ( Rp 358 triliun), sebuah prestasi yang telah dilirik oleh komunitas global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Indonesia
Prabowo Evaluasi Kabinet Jelang Dua Tahun Pemerintahan, 108 Masalah Telah Diselesaikan
residen Prabowo juga menilai pemerintah telah berhasil menyelesaikan banyak persoalan dalam lebih dari satu tahun masa pemerintahannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Evaluasi Kabinet Jelang Dua Tahun Pemerintahan, 108 Masalah Telah Diselesaikan
Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bagikan