MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran terkait penanganan perkara narkotika.
Baca juga:
Bareskrim Benarkan Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi penindakan tersebut.
Menurutnya, tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap delapan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.
Bahwa benar Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh.
ujar Eko, Senin (27/7)
Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Baca juga:
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Bareskrim Segera Rilis Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggotanya
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap identitas para personel yang diamankan maupun kronologi lengkap penangkapan.
Eko mengatakan, seluruh informasi terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan masing-masing anggota dalam perkara yang sedang ditangani. (knu)

