PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik

Gedung MK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto buka suara terkait dengan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan empat mahasiswa.
?
Dalam permohonannya, mereka meminta agar publik bisa memecat anggota dewan yang dinilai bekerja tidak baik. Darmadi menilai, bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
?
"Kalau rakyat menolak saya, nanti lima tahun lagi dia jangan pilih saja, kan begitu kan. Karena itu ,evaluasi 5 tahunan gitu," kata Darmadi di Jakarta, Kamis (20/11).
?
"Nah mekanisme sebenarnya sudah ada, nanti setelah 5 tahun. Kemudian dievaluasi anggota DPR itu. Anggota DPR dievaluasi. Kalau memang dia tidak bekerja secara performa secara bagus, Tentu nanti bisa saja dia tidak dipilih lagi," sambungnya.
?
Darmadi menegaskan, jika gugatan tersebut dikabulkan MK, dia meminta ada aturan jelas soal pemecatan anggota dewan oleh masyarakat. "Tapi memang nanti harus dijelaskan, nanti kalau rakyat bisa memecat anggota DPR, tentu nanti mekanismenya seperti apa, lewat jalur apa, itu yang paling penting kan karena memang PAW itu kan dilakukan partai. Kalau ada pergantian dan sebagainya dilakukan partai dan itu harus lewat partai sesuai aturan perundang-undangan," tegas dia.

Baca juga:

Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional


?
Ia mengingatkan aturan seperti itu bisa menimbulkan kebingungan dan keributan di tengah publik."Nah, ini yang nanti mungkin agak berat ya rakyat langsung memecat. Ya nanti rakyat ini memecat rakyat ini mempertahankan. Jadi terjadi keributan juga gitu ya," kata dia.
?
Darmadi mengatakan, sudah ada mekanisme untuk rakyat melaporkan anggota parlemen yang kinerjanya kurang baik. Publik bisa melapor ke fraksi, partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
?
"Kalau dilaporkan ke partai ke fraksi, itu bisa. Kemudian fraksi memproses. Nah, itu malah jalur yang benar menurut saya. Dilaporkan ke partai ke fraksi. Kemudian partai atau fraksi nanti melakukan review, analisis kalau dia tidak perform, tidak pernah turun ke masyarakat. Ya partai berhak mengganti," beber tutur Darmadi.
?
Dia menambahkan, jika rakyat bisa langsung memecat anggota dewan, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal. Oleh karena itu, ia berharap agar MK bijak dalam memutus perkara ini.
?
“Jadi kalau misalnya rakyat bisa memecat, nanti bisa terjadi kekacauan di bawah. Karena akan ada yanng mendukung dan tidak. MK harus bijak keputusannya," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR


?

#MKD DPR #Mahkamah Konstitusi #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Bagikan