Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Mirwan. ANTARA/Risky Hardian Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS setelah diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.
?
Indrajaya menilai tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah, terutama ketika masyarakat tengah mengalami kondisi darurat.
?
“Seorang kepala daerah tidak hanya memegang mandat politik, tetapi juga mandat moral dan kemanusiaan. Ketika rakyatnya terdampak bencana, bupati wajib hadir, memimpin, dan memastikan seluruh penanganan berjalan cepat. Kepergian Bupati Aceh Selatan untuk umrah pada saat rakyatnya dilanda banjir merupakan bentuk pengabaian tugas,” tegas Indrajaya, di Jakarta, Selasa (9/12).
?
Indrajaya menyatakan perintah Presiden agar Mendagri memecat Bupati Aceh Selatan sudah tepat dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Presiden menjalankan kewenangannya dengan benar. Mendagri memang memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberhentikan bupati yang lalai, melanggar sumpah jabatan, atau tidak menjalankan kewajiban dalam penanggulangan bencana. Dalam kasus ini, kelalaiannya sangat jelas,” ujarnya.

Baca juga:

Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana


?
Indrajaya menjelaskan langkah ini memiliki landasan hukum kuat yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (beserta perubahan UU No 9/2015). Pasal 78-79 menjelaskan pemberhentian kepala daerah jika tidak melaksanakan tugas dengan baik dan melanggar sumpah/janji jabatan.
?
Selanjutnya, UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 3 UU tersebut mewajibkan pemerintah daerah bersikap tanggap darurat serta memprioritaskan keselamatan warga saat bencana terjadi. Berikutnya, PP No 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam memastikan penyelenggaraan penanganan bencana berjalan efektif dan terkoordinasi.
?
Indrajaya menambahkan seorang bupati yang meninggalkan daerah saat bencana tanpa alasan mendesak yang dapat dibenarkan dapat dianggap tidak melaksanakan kewajibannya sebagai kepala daerah serta melanggar etika jabatan.
?
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar selalu mengutamakan keselamatan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
?
“Kepala daerah harus siap siaga 24 jam ketika bencana terjadi. Jabatan itu amanah, bukan fasilitas. Saya berharap tindakan tegas ini menjadi preseden agar di masa depan tidak ada lagi kepala daerah yang abai,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih

#Aceh #Anggota DPR #Bencana Alam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Gunung Semeru mengalami erupsi tiga kali pada Sabtu (18/7). Kini, gunung tersebut berada pada status Level III atau Siaga.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Siaga dan Keluarkan Peringatan
Dunia
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Meksiko Selatan, Picu Peringatan Tsunami
Warga di Negara Bagian Chiapas dan Oaxaca, Meksiko, serta di Guatemala dan El Salvador merasakan guncangan yang cukup kuat.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Meksiko Selatan, Picu Peringatan Tsunami
Indonesia
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Gunung Semeru mengalami 11 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, delapan kali harmonik dengan amplitudo 1-15 mm
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Gempa Erupsi Dominasi Aktivitas Gunung Semeru
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Ini Yang Bikin Gempa Dangkal di Talaud, Sulawesi Utara
Guncangan dengan skala intensitas II MMI juga dilaporkan dirasakan oleh beberapa orang di kawasan Tobelo, yang ditandai dengan adanya benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Ini Yang Bikin Gempa Dangkal di Talaud, Sulawesi Utara
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Dunia
Korban Meninggal Akibat 2 Gempa di Venezuela Terus Bertambah, 1.450 Orang Meninggal
Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus berlangsung. Lebih dari 25.000 personel penyelamat, anggota militer, polisi, tim perlindungan sipil, Palang Merah, serta berbagai organisasi kemanusiaan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Korban Meninggal Akibat 2 Gempa di Venezuela Terus Bertambah, 1.450 Orang Meninggal
Indonesia
Gempa Susulan Kembali Guncang Venezuela, Warga Masih Trauma usai Bencana Besar
Gempa susulan M 4,7 mengguncang Venezuela pada Sabtu (27/6) pukul 05.16 WIB. Warga pun masih trauma dengan bencana dahsyat sebelumnya.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Gempa Susulan Kembali Guncang Venezuela, Warga Masih Trauma usai Bencana Besar
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Dunia
Data Awal Gempa Dahsyat Venezuela 32 Tewas & 700 Luka, USGS Prediksi Korban Bisa Ribuan
Gempa ganda M 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela, menewaskan 32 orang dan melukai 700.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Data Awal Gempa Dahsyat Venezuela 32 Tewas & 700 Luka, USGS Prediksi Korban Bisa Ribuan
Bagikan