Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A
MerahPutih.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tindakan tegas kepada para perusahaan yang telah melakukan perusakan alam Indonesia.
Khususnya, perusahaan yang menjadi bagian dari aktor penyebab kerusakan alam dan bencana ekologis.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebutkan, bahwa semua ini merupakan bagian dari kinerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk oleh Prabowo sebelumnya.
Mereka juga telah bekerja untuk melakukan penertiban kepada seluruh perusahaan atau badan usaha yang melakukan konsesi kawasan hutan, khususnya yang melanggar hukum.
Baca juga:
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Pasca bencana alam hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tim dari Satgas PKH melakukan percepatan audit terhadap perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi itu.
“Kami mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (21/1).
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, seluruhnya dilaporkan kepada Prabowo melalui rapat terbatas hybrid di Jakarta dan London. Saat itu, Prabowo memang sedang dalam tugas kunjungan bilateral di Inggris.
“Pada hari Senin 19 Januari 2026 kemarin, dari London Inggris melalui Zoom Meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga serta Satgas PKH,” jelasnya.
Baca juga:
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera
Pada rapat terbatas tersebut, Prabowo mendapati laporan setidaknya ada 28 perusahaan yang terindikasi sangat kuat melakukan tindakan pelanggaran hukum terhadap keselamatan ekologis.
Melalui paparannya, Prasetyo Hadi menyebutkan, 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.
Lalu, enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.
Daftar 28 Perusahaan Perusak Hutan yang Izinnya Dicabut Prabowo Subianto
Berikut ini adalah 28 daftar perusahaan yang izinnya telah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto, atas laporan dari Satgas PKH:
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai
4. PT. Minas Pagai Lumber
5. PT. Biomass Andalan Energi
6. PT. Bukit Raya Mudisa
7. PT. Dhara Silva Lestari
8. PT. Sukses Jaya Wood
9. PT. Salaki Summa Sejahtera
10. PT. Anugerah Rimba Makmur
11. PT. Barumun Raya Padang Langkat
12. PT. Gunung Raya Utama Timber
13. PT. Hutan Barumun Perkasa
14. PT. Multi Sibolga Timber
15. PT. Panei Lika Sejahtera
16. PT. Putra Lika Perkasa
17. PT. Sinar Belantara Indah
18. PT. Sumatera Riang Lestari
19. PT. Sumatera Sylva Lestari
20. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
21. PT. Teluk Nauli
22. PT. Toba Pulp Lestari Tbk
23. PT. Ika Bina Agro Wisesa
24. CV. Rimba Jaya
25. PT. Agincourt Resources
26. PT. North Sumatra Hydro Energy
27. PT. Perkebunan Pelalu Raya
28. PT. Inang Sari. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten