DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A
MerahPutih.com - Sejak akhir tahun 2025 sampai awal tahun 2026, berbagai wilayah di Indonesia mengalami bencana, terutama yang paling parah melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barah. Bahkan, wilayah terdampak belum pulih.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah merupakan bukti nyata ancaman perubahan iklim.
"Banjir yang berdampak pada ratusan ribu warga adalah bukti bahwa perubahan iklim ancaman riil. Pemerintah harus lebih serius dan konsisten melakukan upaya mitigasi agar dampak bencana tidak semakin parah," ujar Ratna di Jakarta, Selasa (20/1).
Ratna menilai rangkaian bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh. Berdasarkan data terbaru, banjir di Jawa Tengah saja telah merendam ribuan rumah dan berdampak pada sedikitnya 137.601 jiwa.
Baca juga:
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
"Selain permukiman, banjir menggenangi lahan pertanian, merusak tanggul, serta memutus akses infrastruktur vital yang mengancam ketahanan pangan dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya perlu ada penanganan dampak cuaca ekstrem ini dari hulu ke hilir.
Di antaranya mempercepat pembangunan dan perawatan bendungan, tanggul, serta normalisasi sungai. Selain itu pemerintah harus memperkuat program penghijauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan perlindungan kawasan resapan air.
"Kami juga mendorong penguatan sistem drainase perkotaan dan teknologi peringatan dini berbasis risiko bencana,” katanya.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten adalah kunci utama keberhasilan mitigasi.
"Jangan sampai kepentingan keuntungan pihak tertentu mengorbankan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memimpin dengan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan demi tanggung jawab kepada generasi mendatang," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang