Headline

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 14 Juli 2019
 Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sekelompok perempuan dari ACN gelar aksi tolak RUU PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekelompok perempuan yang mengatasnamakan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia siang tadi. Kegiatan ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tengah digodok di DPR.

Massa kali ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda di sekitar Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Lebih dari 50 perempuan mengikuti aksi ini.

Baca Juga: Politisi NasDem Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Alawiyah, Jubir ACN mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kepedulian kaum wanita mengingat aturan tersebut jika berpotensi menjadi undang-undang, akan memberi keluasaan kepada pelaku kejahatan seksual untuk beraksi.

Menurut ACN RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila
Menurut peserta aksi, RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila (MP/Kanu)

"Seperti yang kami katakan minggu lalu, kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU PKS. Kami akan menggencarkan penolakan ini, baik melalui media sosial ataupun melalui aksi massa," kata Alawiyah di lokasi, Minggu (14/7).

Sebagian besar dari mereka merupakan wanita muda yang mengenakan kerudung berwarna pink.

Selain itu Alawiyah juga mengatakan RUU PKS bertentangan dengan Pancasila, moral bangsa dan kearifan lokal.

"Selain itu, sebagai perempuan kami sangat khawatir jika RUU ini disahkan akan menghancurkan nilai-nilai keluarga yang sudah dianut keluarga Indonesja sejak dulu. Karena itu, kami akan terus gaungkan ke seluruh penjuru negri tentang bahaya RUU PKS,"jelas dia.

Alawiyah memastikan, aksi ini akan terus digelar sampai ada keputusan yang membatalkan penghapusan RUU tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan aksi ini akan dilakukan setiap minggu dengan massa yang terus membesar;" tutup Alawiyah.

Baca Juga: Tanggapi Petisi Daring Penolakan RUU PKS, Anggota DPR Sebut Prosesnya Masih Panjang

Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kini berada di meja DPR. RUU PKS banyak memuat hal baru di luar pidana klasik. Dari kriminalisasi kedipan mata hingga redifinisi perkosaan.

RUU PKS dianggap penuh dengan pasal karet
Salah satu seruan aksi yang menolak RUU PKS (MP/Kanu)

Berdasarkan draf RUU PKS yang dikutip dari website DPR yang terdiri kekerasan seksual terdiri dari 9 jenis, yaitu:

1. pelecehan seksual;
2. eksploitasi seksual;
3. pemaksaan kontrasepsi;
4. pemaksaan aborsi;
5. perkosaan;
6. pemaksaan perkawinan;
7. pemaksaan pelacuran;
8. perbudakan seksual; dan/atau
9. penyiksaan seksual.

Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik. Dalam Pasal 12 disebutkan:

"Yang dimaksud dengan 'tindakan fisik' antara lain sentuhan, colekan, serangan, atau cara-cara lain yang mengenai alat kelamin atau anggota tubuh yang berhubungan dengan seksual dan seksualitas seseorang, termasuk dada, payudara, pantat, dan rambut," demikian Penjelasan Pasal 12 ayat 1 RUU PKS.

Adapun yang dimaksud dengan tindakan nonfisik meliputi hal berikut ini, namun tidak terbatas pada:

a. siulan, kedipan mata;
b. gerakan atau isyarat atau bahasa tubuh yang memperlihatkan atau menyentuh atau mempermainkan alat kelamin;
c. ucapan atau komentar yang bernuansa sensual atau ajakan atau yang mengarah pada ajakan melakukan hubungan seksual;
d. mempertunjukkan materi-materi pornografi; dan
e. memfoto secara diam-diam dan atau mengintip seseorang.

"Bentuk ancaman dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, secara langsung atau tidak langsung, atau melalui isyarat tertentu," demikian bunyi salah satu pasal RUU PKS.(Knu)

Baca Juga: Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual #Aksi Damai #Bundaran HI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Suasana saling dorong antara Mahasiswa dengan barikade kepolisian di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Suasana sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba mendorong baris pertahanan petugas keamanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Indonesia
BEM UI Turun ke Bundaran HI, Bawa Spanduk ‘Menuju Indonesia Bangkrut’
Aksi itu digelar sebagai bentuk kritik terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai sedang menghadapi tekanan serius.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Turun ke Bundaran HI, Bawa Spanduk ‘Menuju Indonesia Bangkrut’
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Berita Foto
Festival Illumination of Jakarta: Glow of Peace Semarakkan Hari Waisak di Jakarta
Warga berjalan dengan lampu Borobudur dalam Festival Illumination of Jakarta: Glow of Peace di Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (29/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Mei 2026
Festival Illumination of Jakarta: Glow of Peace Semarakkan Hari Waisak di Jakarta
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Bagikan