Headline

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 14 Juli 2019
 Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sekelompok perempuan dari ACN gelar aksi tolak RUU PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekelompok perempuan yang mengatasnamakan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia siang tadi. Kegiatan ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tengah digodok di DPR.

Massa kali ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda di sekitar Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Lebih dari 50 perempuan mengikuti aksi ini.

Baca Juga: Politisi NasDem Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Alawiyah, Jubir ACN mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kepedulian kaum wanita mengingat aturan tersebut jika berpotensi menjadi undang-undang, akan memberi keluasaan kepada pelaku kejahatan seksual untuk beraksi.

Menurut ACN RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila
Menurut peserta aksi, RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila (MP/Kanu)

"Seperti yang kami katakan minggu lalu, kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU PKS. Kami akan menggencarkan penolakan ini, baik melalui media sosial ataupun melalui aksi massa," kata Alawiyah di lokasi, Minggu (14/7).

Sebagian besar dari mereka merupakan wanita muda yang mengenakan kerudung berwarna pink.

Selain itu Alawiyah juga mengatakan RUU PKS bertentangan dengan Pancasila, moral bangsa dan kearifan lokal.

"Selain itu, sebagai perempuan kami sangat khawatir jika RUU ini disahkan akan menghancurkan nilai-nilai keluarga yang sudah dianut keluarga Indonesja sejak dulu. Karena itu, kami akan terus gaungkan ke seluruh penjuru negri tentang bahaya RUU PKS,"jelas dia.

Alawiyah memastikan, aksi ini akan terus digelar sampai ada keputusan yang membatalkan penghapusan RUU tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan aksi ini akan dilakukan setiap minggu dengan massa yang terus membesar;" tutup Alawiyah.

Baca Juga: Tanggapi Petisi Daring Penolakan RUU PKS, Anggota DPR Sebut Prosesnya Masih Panjang

Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kini berada di meja DPR. RUU PKS banyak memuat hal baru di luar pidana klasik. Dari kriminalisasi kedipan mata hingga redifinisi perkosaan.

RUU PKS dianggap penuh dengan pasal karet
Salah satu seruan aksi yang menolak RUU PKS (MP/Kanu)

Berdasarkan draf RUU PKS yang dikutip dari website DPR yang terdiri kekerasan seksual terdiri dari 9 jenis, yaitu:

1. pelecehan seksual;
2. eksploitasi seksual;
3. pemaksaan kontrasepsi;
4. pemaksaan aborsi;
5. perkosaan;
6. pemaksaan perkawinan;
7. pemaksaan pelacuran;
8. perbudakan seksual; dan/atau
9. penyiksaan seksual.

Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik. Dalam Pasal 12 disebutkan:

"Yang dimaksud dengan 'tindakan fisik' antara lain sentuhan, colekan, serangan, atau cara-cara lain yang mengenai alat kelamin atau anggota tubuh yang berhubungan dengan seksual dan seksualitas seseorang, termasuk dada, payudara, pantat, dan rambut," demikian Penjelasan Pasal 12 ayat 1 RUU PKS.

Adapun yang dimaksud dengan tindakan nonfisik meliputi hal berikut ini, namun tidak terbatas pada:

a. siulan, kedipan mata;
b. gerakan atau isyarat atau bahasa tubuh yang memperlihatkan atau menyentuh atau mempermainkan alat kelamin;
c. ucapan atau komentar yang bernuansa sensual atau ajakan atau yang mengarah pada ajakan melakukan hubungan seksual;
d. mempertunjukkan materi-materi pornografi; dan
e. memfoto secara diam-diam dan atau mengintip seseorang.

"Bentuk ancaman dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, secara langsung atau tidak langsung, atau melalui isyarat tertentu," demikian bunyi salah satu pasal RUU PKS.(Knu)

Baca Juga: Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual #Aksi Damai #Bundaran HI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Berita Foto
Atraksi Video Mapping Meriahkan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Video Mapping show menghiasi Patung Selamat Datang Jakarta saat perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Januari 2026
Atraksi Video Mapping Meriahkan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Atraksi Drone Meriahkan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Pengunjung mengabadikan atraksi drone bertuliskan Jakarta Harus Lebih Persija di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Januari 2026
Atraksi Drone Meriahkan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Warga Padati Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Suasana warga memadati panggung utama perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (30/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Desember 2025
Warga Padati Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak aparat mengusut tuntas kematian mahasiswi Unima di Tomohon yang diduga terkait tekanan psikologis dan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Indonesia
Dereta Artis Bakal Hibur Warga Saat Pergantian Tahun di Budaran HI
Pemprov DKI Jakarta juga memberdayakan UMKM di sepanjang Jalan M.H. Thamrin–Jalan Jenderal Sudirman, yakni di depan Sarinah, Wisma BNI 46, Wisma Nugra Santana, dan FX Sudirman.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Dereta Artis Bakal Hibur Warga Saat Pergantian Tahun di Budaran HI
Berita Foto
Warga Nikmati Wisata Akhir Tahun di Anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI Jakarta
Pengunjung berswafoto bersama dengan latar belakang perkotaan di Anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
Warga Nikmati Wisata Akhir Tahun di Anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Kemegahan Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Suasana pekerja melakukan persiapan panggung perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
Kemegahan Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Ingat! Saat Perayaan Tahun Baru Tidak Ada Lokasi Parkir di Sekitar Bundaran HI
Pramono dan Wagub Rano Karno serta jajaran Forkopimda sendiri akan mengikuti perayaan pergantian tahun di kawasan Bundaran HI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Ingat! Saat Perayaan Tahun Baru Tidak Ada Lokasi Parkir di Sekitar Bundaran HI
Bagikan