Headline

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 14 Juli 2019
 Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sekelompok perempuan dari ACN gelar aksi tolak RUU PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekelompok perempuan yang mengatasnamakan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia siang tadi. Kegiatan ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tengah digodok di DPR.

Massa kali ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda di sekitar Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Lebih dari 50 perempuan mengikuti aksi ini.

Baca Juga: Politisi NasDem Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Alawiyah, Jubir ACN mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kepedulian kaum wanita mengingat aturan tersebut jika berpotensi menjadi undang-undang, akan memberi keluasaan kepada pelaku kejahatan seksual untuk beraksi.

Menurut ACN RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila
Menurut peserta aksi, RUU PKS merusak moral dan bertentangan dengan Pancasila (MP/Kanu)

"Seperti yang kami katakan minggu lalu, kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU PKS. Kami akan menggencarkan penolakan ini, baik melalui media sosial ataupun melalui aksi massa," kata Alawiyah di lokasi, Minggu (14/7).

Sebagian besar dari mereka merupakan wanita muda yang mengenakan kerudung berwarna pink.

Selain itu Alawiyah juga mengatakan RUU PKS bertentangan dengan Pancasila, moral bangsa dan kearifan lokal.

"Selain itu, sebagai perempuan kami sangat khawatir jika RUU ini disahkan akan menghancurkan nilai-nilai keluarga yang sudah dianut keluarga Indonesja sejak dulu. Karena itu, kami akan terus gaungkan ke seluruh penjuru negri tentang bahaya RUU PKS,"jelas dia.

Alawiyah memastikan, aksi ini akan terus digelar sampai ada keputusan yang membatalkan penghapusan RUU tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan aksi ini akan dilakukan setiap minggu dengan massa yang terus membesar;" tutup Alawiyah.

Baca Juga: Tanggapi Petisi Daring Penolakan RUU PKS, Anggota DPR Sebut Prosesnya Masih Panjang

Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kini berada di meja DPR. RUU PKS banyak memuat hal baru di luar pidana klasik. Dari kriminalisasi kedipan mata hingga redifinisi perkosaan.

RUU PKS dianggap penuh dengan pasal karet
Salah satu seruan aksi yang menolak RUU PKS (MP/Kanu)

Berdasarkan draf RUU PKS yang dikutip dari website DPR yang terdiri kekerasan seksual terdiri dari 9 jenis, yaitu:

1. pelecehan seksual;
2. eksploitasi seksual;
3. pemaksaan kontrasepsi;
4. pemaksaan aborsi;
5. perkosaan;
6. pemaksaan perkawinan;
7. pemaksaan pelacuran;
8. perbudakan seksual; dan/atau
9. penyiksaan seksual.

Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik. Dalam Pasal 12 disebutkan:

"Yang dimaksud dengan 'tindakan fisik' antara lain sentuhan, colekan, serangan, atau cara-cara lain yang mengenai alat kelamin atau anggota tubuh yang berhubungan dengan seksual dan seksualitas seseorang, termasuk dada, payudara, pantat, dan rambut," demikian Penjelasan Pasal 12 ayat 1 RUU PKS.

Adapun yang dimaksud dengan tindakan nonfisik meliputi hal berikut ini, namun tidak terbatas pada:

a. siulan, kedipan mata;
b. gerakan atau isyarat atau bahasa tubuh yang memperlihatkan atau menyentuh atau mempermainkan alat kelamin;
c. ucapan atau komentar yang bernuansa sensual atau ajakan atau yang mengarah pada ajakan melakukan hubungan seksual;
d. mempertunjukkan materi-materi pornografi; dan
e. memfoto secara diam-diam dan atau mengintip seseorang.

"Bentuk ancaman dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, secara langsung atau tidak langsung, atau melalui isyarat tertentu," demikian bunyi salah satu pasal RUU PKS.(Knu)

Baca Juga: Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual #Aksi Damai #Bundaran HI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Berita Foto
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Alat berat beroperasi saat pengerjaan proyek pembangunan ruang multifungsi di Stasiun MRT Bundaran HI Bank Jakarta, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Agustus 2026
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Demo #MerebutKemerdekaan Bundaran HI, BEM UI Susun Strategi Hadapi Adangan Aparat
Massa BEM UI siapkan strategi antisipasi adangan aparat, tuntut penghentian KKN, reforma agraria, penurunan harga pokok dan BBM, hingga evaluasi PSN.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Demo #MerebutKemerdekaan Bundaran HI, BEM UI Susun Strategi Hadapi Adangan Aparat
Berita Foto
Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Pedagang kopi keliling melintasi landmark logo HUT ke-81 RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Bagikan