Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!

Pengendara melintas dekat bendera parpol yang dipasang di pembatas Jalan Mampang Perapatan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerbitkan aturan terbaru terkait pemasangan atribut partai politik (parpol) di ruang publik, termasuk flyover hingga ruas jalan protokol. Kebijakan ini bertujuan menjaga estetika kota sekaligus keselamatan masyarakat.

Dalam aturan baru itu juga mengatur kawasan yang harus steril dari atribut parpol, meliputi antara lain kawasan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin, termasuk flyover di atasnya

"Jadi ada tempat-tempat yang memang diperbolehkan dan ada yang tidak. Jadi ada wide area, ada yang misalkan sepanjang Sudirman-Thamrin itu tidak boleh. Terus flyover di atas Sudirman-Thamrin tidak boleh," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu (4/2).

Baca juga:

Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari

Titik Steril Atribut Parpol di Luar Sudirman–Thamrin

Di luar kawasan Sudirman–Thamrin, beberapa titik jalan protokol dan kawasan publik lain yang juga ditetapkan sebagai area terlarang pemasangan atribut partai politik

  1. Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, dan Selatan
  2. Kawasan Taman Monas dan Tugu Tani
  3. Lapangan Banteng
  4. Jalan Diponegoro
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan Ir. H. Juanda
  7. Area sekitar Istana Negara

Baca juga:

Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta

Penertiban Tunggu Hasil Sosialiasi ke Parpol

Satriadi menambahkan Satpol PP DKI Jakarta ke depan akan melakukan penertiban terhadap atribut partai politik yang masih terpasang di area terlarang sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Namun, lanjut dia, timnya masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.

“Perlu disampaikan ke partai politik untuk tidak memasang di flyover-flyover sesuai arahan Pak Gubernur. Besok rencananya mereka (Kesbangpol) mau sosialisasikan dulu,” tandasnya. (Asp)

#Partai Politik #Jakarta #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
DPRD Jakarta akan mengebut proses rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan dalam dua pekan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Berita Foto
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aktivitas pekerja memakai payung saat hujan mengguyur kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Berita Foto
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Sejumlah pengendara melawan arus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Olahraga
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan
Persija akan merelakan pergi jika Mauro Zijlstra punya kesempatan untuk berkarier di Eropa.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Februari 2026
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Seleberasi pemain futsal Indonesia, Ardiansyah Nur usai mencetak gol ke gawang Vietnam di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Bagikan