Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri

Advokat Prabu Sutisna lakukan pelaporan ke Bareskrim Polri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat Prabu Sutisna mengimbau para tokoh publik untuk menyampaikan pernyataan yang dapat menjaga persatuan bangsa dan tidak memicu perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan usai dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7), untuk menyampaikan pengaduan terkait pernyataan seorang politikus berinisial Z dalam sebuah podcast.

Menurut Prabu, tokoh publik memiliki pengaruh yang besar di masyarakat sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu mengedepankan kehati-hatian dan kebijaksanaan.

Sebagai tokoh publik, tentu memiliki banyak pengikut dan pendengar. Karena itu, kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan dapat menjaga suasana yang kondusif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,

Prabu Sutisna.

Pengaduan Disebut Inisiatif Pribadi

Prabu menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikannya merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara dan bukan atas nama partai politik maupun organisasi tertentu.

Dalam pengaduan tersebut, ia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video podcast dalam flashdisk serta tangkapan layar komentar warganet yang berkaitan dengan tayangan tersebut.

Selanjutnya, Prabu menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penelaahan terhadap materi yang diadukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan penelaahan. Nanti akan dikaji sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga:

Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers

Berencana Minta Penjelasan ke Dewan Pers

Prabu juga mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan kepada Dewan Pers terkait materi podcast yang dipersoalkan sebagai bagian dari upaya melengkapi dokumen yang diperlukan.

Ia berharap seluruh tokoh publik terus mengedepankan penyampaian pendapat yang konstruktif dan berorientasi pada persatuan bangsa, terutama di tengah dinamika politik yang berkembang.

Baca juga:

Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan

Materi Podcast Menjadi Objek Pengaduan

Sebagai informasi, materi yang menjadi objek pengaduan berasal dari sebuah podcast yang tayang pada Februari 2026.

Dalam tayangan tersebut, politikus berinisial Z menyampaikan pandangan dan analisis mengenai dinamika politik nasional, termasuk menyebut aksi demonstrasi massa beberapa waktu lalu digerakkan elemen salah satu partai politik.

Prabu menilai terdapat bagian dari pernyataan dalam podcast tersebut yang perlu ditelaah lebih lanjut.

Atas dasar itu, ia menyampaikan pengaduan kepada Bareskrim Polri agar materi tersebut dapat dikaji sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga artikel ini ditulis, pengaduan tersebut masih berada pada tahap penyampaian laporan dan menunggu proses penelaahan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Knu)

#Podcast #Politik #Bareskrim #Dewan Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam peliputan, terutama ketika jurnalis bekerja di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
ShowBiz
Marvel Studios Hadirkan Podcast Menuju 'Avengers: Doomsday', Bahas 5 Film Infinity Saga
Marvel Studios menghadirkan Countdown to Avengers: Doomsday Official Podcast bersama Iman Vellani dan Frank Alvarez untuk membahas lima film Infinity Saga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 29 Agustus 2026
Marvel Studios Hadirkan Podcast Menuju 'Avengers: Doomsday', Bahas 5 Film Infinity Saga
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Bagikan