MerahPutih.com - Advokat Prabu Sutisna mengimbau para tokoh publik untuk menyampaikan pernyataan yang dapat menjaga persatuan bangsa dan tidak memicu perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan usai dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7), untuk menyampaikan pengaduan terkait pernyataan seorang politikus berinisial Z dalam sebuah podcast.
Menurut Prabu, tokoh publik memiliki pengaruh yang besar di masyarakat sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu mengedepankan kehati-hatian dan kebijaksanaan.
Sebagai tokoh publik, tentu memiliki banyak pengikut dan pendengar. Karena itu, kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan dapat menjaga suasana yang kondusif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,
Prabu Sutisna.
Pengaduan Disebut Inisiatif Pribadi
Prabu menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikannya merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara dan bukan atas nama partai politik maupun organisasi tertentu.
Dalam pengaduan tersebut, ia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video podcast dalam flashdisk serta tangkapan layar komentar warganet yang berkaitan dengan tayangan tersebut.
Selanjutnya, Prabu menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penelaahan terhadap materi yang diadukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan penelaahan. Nanti akan dikaji sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga:
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Berencana Minta Penjelasan ke Dewan Pers
Prabu juga mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan kepada Dewan Pers terkait materi podcast yang dipersoalkan sebagai bagian dari upaya melengkapi dokumen yang diperlukan.
Ia berharap seluruh tokoh publik terus mengedepankan penyampaian pendapat yang konstruktif dan berorientasi pada persatuan bangsa, terutama di tengah dinamika politik yang berkembang.
Baca juga:
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Materi Podcast Menjadi Objek Pengaduan
Sebagai informasi, materi yang menjadi objek pengaduan berasal dari sebuah podcast yang tayang pada Februari 2026.
Dalam tayangan tersebut, politikus berinisial Z menyampaikan pandangan dan analisis mengenai dinamika politik nasional, termasuk menyebut aksi demonstrasi massa beberapa waktu lalu digerakkan elemen salah satu partai politik.
Prabu menilai terdapat bagian dari pernyataan dalam podcast tersebut yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Atas dasar itu, ia menyampaikan pengaduan kepada Bareskrim Polri agar materi tersebut dapat dikaji sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga artikel ini ditulis, pengaduan tersebut masih berada pada tahap penyampaian laporan dan menunggu proses penelaahan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Knu)

