Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak

Lokasi penjual nasi uduk di depan Masjid Jami Matraman di Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Gerobak pedagang dilaporkan rusak akibat perselisihan yang terjadi pada Minggu (26/7). ANTARA/Adimas Raditya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penanganan dua perkara yang muncul dari rangkaian bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan empat tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan perusakan, sementara tiga tersangka lainnya terkait dugaan pengeroyokan.

Baca juga:

Bentrok Berdarah di Matraman, DPRD Suruh Pemprov Cek Satgas Jaga Jakarta di Sana Aktif Tidak

Kasus Perusakan: 4 Tersangka

Dalam perkara perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum menetapkan GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai tersangka. Keempatnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Satu gerobak nasi uduk

  • Satu perangkat DVR CCTV

  • Dua unit sepeda motor

  • Pakaian yang diduga digunakan saat kejadian

Baca juga:

Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan

Kasus Pengeroyokan: 3 Tersangka

Sementara itu, perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik menetapkan SK, AS, dan OR sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” ujarnya.

Perkara pengeroyokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara seorang korban berinisial D mengalami luka dan masih dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga:

Satpol PP DKI Lakukan Penjagaan Ekstra 43 Lokasi Rawan Tawuran

Polisi Imbau Kondusivitas

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Tawuran #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Berita Foto
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Sejumlah aktor memerankan pementasan teater yang berjudul 'Rumah Sakit Jiwa' di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Bagikan