PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih.com - Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan tak setuju dengan usulan Gubernur Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah Rp 3,5 triliun.
Ia mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran alih-alih mengeluarkan obligasi atau berutang demi melakukan pembangunan.
Sebab pada Pasal 300 (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan/atau investasi yang dapat menghasilkan penerimaan daerah.

Dalam penjelasan pihak Pemprov DKI kepada kami di DPRD, obligasi atau utang sebesar Rp 3,5 triliun itu rencananya akan dialokasikan ke dalam 12 item proyek pembangunan, di antara lain pembangunan kolam retensi, rumah susun, hingga LRT (Light Rail Transport),

katanya, Jumat (31/7).
Ia berpandangan, beberapa pembangunan Pemprov DKI lebih tepat dilakukan dengan menggunakan cara-cara pembiayaan lainnya. Dikarenakan regulasi yang berlaku sudah mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi dengan potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Maka dengan tegas PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.

Pun jikalau saya akan menyepakati obligasi tersebut, maka hanya pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas saja yang bisa dikatakan sesuai dengan regulasi terkait. Di luar daripada itu, harus dicari cara-cara pendanaan lainnya, creative financing lainnya, yang tidak melibatkan obligasi,

ucapnya.
August juga merasa heran mengapa Pemprov DKI Jakarta terkesan menjadikan obligasi atau wacana berutang sebagai langkah terakhir yang harus diambil ketika sebenarnya masih ada cara lainnya untuk mendanai proyek-proyek tersebut.
"Apakah sudah tidak bisa melakukan efisiensi dan realokasi dana lagi dari pengeluaran-pengeluaran yang kurang mendesak untuk membiayai proyek-proyek yang kini dinilai penting," ujarnya.
August menyorot pengeluaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hibah kepada institusi-institusi vertikal dan beberapa pemerintah daerah penyangga selama ini. Dengan latar belakang besarnya kebutuhan Jakarta untuk melakukan pembangunan seakrang, ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi serta realokasi anggaran.
"Salah satunya mengenai hibah, kita mengetahui Pemprov DKI selama ini memberikan hibah kepada instansi-instansi vertikal dan daerah penyangga. Harusnya, bisa dicek hibah mana saja yang sudah tidak lagi semendesak dulu, sehingga ke depannya anggaran tersebut dapat direalokasi," lanjutnya.
Terkait dengan hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI selama ini kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi atas penggunaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Sesuai dengan wacana yang berkembang, jumlah sampah yang nantinya dikirim ke Bantargebang juga akan berkurang.
August mengusulkan agar hibah tersebut dapat dikurangi supaya bisa dananya bisa dialihkan untuk menjalankan pembangunan di Jakarta.
"Seharusnya, langkah itu juga dicerminkan dalam pengurangan besaran hibah yang diberikan oleh Jakarta kepada Kota Bekasi. Setelah itu, dana tersebut bisa dipakai untuk menambal kekurangan-kekurangan Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya sendiri," pungkasnya.(Asp)
#Surat Utang Negara #Jakarta #Obligasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 56 menit lalu
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Lainnya
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Berita Foto
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Siswi SDN Kramat Jati 02 Pagi mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program CKG dan BIAS di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Indonesia
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Indonesia
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Sebelumnya, rencana nilai obligasi daerah yang bakal diterbitkan sebesar Pemerintah DKI senilai Rp 3,5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 akan diluncurkan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Bagikan