PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih.com - Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan tak setuju dengan usulan Gubernur Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah Rp 3,5 triliun.
Ia mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran alih-alih mengeluarkan obligasi atau berutang demi melakukan pembangunan.
Sebab pada Pasal 300 (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan/atau investasi yang dapat menghasilkan penerimaan daerah.

Dalam penjelasan pihak Pemprov DKI kepada kami di DPRD, obligasi atau utang sebesar Rp 3,5 triliun itu rencananya akan dialokasikan ke dalam 12 item proyek pembangunan, di antara lain pembangunan kolam retensi, rumah susun, hingga LRT (Light Rail Transport),

katanya, Jumat (31/7).
Ia berpandangan, beberapa pembangunan Pemprov DKI lebih tepat dilakukan dengan menggunakan cara-cara pembiayaan lainnya. Dikarenakan regulasi yang berlaku sudah mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi dengan potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Maka dengan tegas PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.

Pun jikalau saya akan menyepakati obligasi tersebut, maka hanya pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas saja yang bisa dikatakan sesuai dengan regulasi terkait. Di luar daripada itu, harus dicari cara-cara pendanaan lainnya, creative financing lainnya, yang tidak melibatkan obligasi,

ucapnya.
August juga merasa heran mengapa Pemprov DKI Jakarta terkesan menjadikan obligasi atau wacana berutang sebagai langkah terakhir yang harus diambil ketika sebenarnya masih ada cara lainnya untuk mendanai proyek-proyek tersebut.
"Apakah sudah tidak bisa melakukan efisiensi dan realokasi dana lagi dari pengeluaran-pengeluaran yang kurang mendesak untuk membiayai proyek-proyek yang kini dinilai penting," ujarnya.
August menyorot pengeluaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hibah kepada institusi-institusi vertikal dan beberapa pemerintah daerah penyangga selama ini. Dengan latar belakang besarnya kebutuhan Jakarta untuk melakukan pembangunan seakrang, ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi serta realokasi anggaran.
"Salah satunya mengenai hibah, kita mengetahui Pemprov DKI selama ini memberikan hibah kepada instansi-instansi vertikal dan daerah penyangga. Harusnya, bisa dicek hibah mana saja yang sudah tidak lagi semendesak dulu, sehingga ke depannya anggaran tersebut dapat direalokasi," lanjutnya.
Terkait dengan hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI selama ini kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi atas penggunaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Sesuai dengan wacana yang berkembang, jumlah sampah yang nantinya dikirim ke Bantargebang juga akan berkurang.
August mengusulkan agar hibah tersebut dapat dikurangi supaya bisa dananya bisa dialihkan untuk menjalankan pembangunan di Jakarta.
"Seharusnya, langkah itu juga dicerminkan dalam pengurangan besaran hibah yang diberikan oleh Jakarta kepada Kota Bekasi. Setelah itu, dana tersebut bisa dipakai untuk menambal kekurangan-kekurangan Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya sendiri," pungkasnya.(Asp)
#Surat Utang Negara #Jakarta #Obligasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggot berpelukan dengan pemain Timnas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Jakarta masuk 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hal itu diketahui dari IQAir pada Sabtu (26/9) pagi.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Berita Foto
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Penyanyi Agnes Monica tampil pada pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Pemain Timnas Indonesia, Luke Vickery berusaha melewati pemain Singapura dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Berita Foto
Latihan Resmi Timnas Indonesia Jelang Laga Asian Cup 2026 Kontra Singapura
Pesepak bola Timnas Indonesia, Shayne Pattynama menjalani latihan resmi menjelang pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion PTIK, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Latihan Resmi Timnas Indonesia Jelang Laga Asian Cup 2026 Kontra Singapura
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Wagub Rano Sebut Usul CFD Sabtu dan Minggu Menarik, Bisa Turunkan Emisi
Penerapan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai faktor, terutama dari sisi operasional perkantoran ada yang masuk ketika hari Sabtu.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Wagub Rano Sebut Usul CFD Sabtu dan Minggu Menarik, Bisa Turunkan Emisi
Bagikan