DPR Sebut Pemerintah Sampaikan DIM RUU TPKS Hari Ini

Selasa, 08 Februari 2022 - Angga Yudha Pratama

>>MerahPutih.com>> - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Selasa (18/1) lalu. >Namun, diterbitkan pemerintah belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.

>>Pemerintah dikabarkan akan menyampaikan DIM RUU TPKS ke DPR pada Selasa (8/2) hari ini. >Wakil Ketua DPR, >>Sufmi Dasco Ahmad>> mengatakan, menilai akan langsung menilai DIM RUU TPKS sesuai mekanisme yang berlaku.

>>Baca Juga

>>Menkes: Stay di Rumah, Insya Allah Akhir Februari Kita Bisa Atasi Pandemi

>>"Kami dengar hari ini lakukan (disampaikan). Kalau hari ini disampaikan oleh pemerintah kita langsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa.

>>Ketua Harian Partai Gerindra ini menegaskan, DPR berkomitmen agar proses pembahasan RUU TPKS tidak berlangsung lama. >Sebab, RUU TPKS menjadi perhatian publik.

>>"Karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita. Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati, dan juga ingin tepat sasaran," ujar Dasco.

>>Baca Juga

>>Raker Dengan Wamenhan, DPD Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

>>Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan pemerintah dapat segera dilaksanakan.

>>Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu pun mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui beberapa proses untuk disahkan sebagai undang-undang.

>>Baca Juga

>>Kejagung Sita Sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

>>K

>>Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini akan bersurat kepada Presiden Jokowi.

>>Puan berharap Jokowi segera mengirimkan Supres dan DIM. >Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. >>(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan