Raker Dengan Wamenhan, DPD Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Februari 2022
Raker Dengan Wamenhan, DPD Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: ANTARA/HO-DPR

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komite I DPD RI meminta agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dapat memperhatikan wilayah perbatasan sebagai salah satu aspek penting dalam penegakkan pertahanan-keamanan terkait kedaulatan negara.

Karena selama ini wilayah perbatasan sering mengalami kompleksitas masalah yang berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan dan keamanan.

Baca Juga

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

“Wilayah perbatasan sering masih terisolir, tertinggal, infrastruktur yang minim, pengawasan yang lemah. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan dan pengawasan yang memadai dalam kawasan perbatasan,” kata Ketua Komite I DPD Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad, Senin (7/2).

Fachrul juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara DPD dengan Kementerian Pertahanan dalam upaya penyelesaian berbagai isu terkait pertahanan dan keamanan di seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya terkait pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan.

“Bagaimana pertahanan ini bukan tugas dari pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah. Kita akan mendorong agar pemerintah daerah juga dapat memberikan konsentrasi atas persoalan-persoalan ini,” imbuhnya.

Terkait wilayah perbatasan, Senator dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto menilai bahwa saat ini belum ada aturan terkait pengaturan garis batas yang jelas. Dirinya menggambarkan kondisi NTT yang belum memiliki garis batas wilayah yang jelas baik untuk wilayah darat atau laut yang berbatasan dengan Timor Leste ataupun negara-negara lainnya.

“Kita belum punya UU tersendiri tentang provinsi, karena kita masih mengacu UU No. 64/1958. Bali sudah membentuk RUU sendiri, mohon perhatian supaya soal perbatasan atau RUU Provinsi NTT segera ada,” ucapnya.

Sementara itu, Senator dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani, menyoroti adanya permasalahan ketimpangan dan ketertinggalan di berbagai wilayah perbatasan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Padahal wilayah perbatasan tersebut merupakan wajah Indonesia di mata negara tetangga.

“Di wilayah perbatasan butuh sistem manajemen yang terorganisasi di pusat dan di daerah. Seharusnya ada elaborasi dari pendekatan keamanan dan kesejahteraannya,” jelasnya.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud: Arahkan Kasus Ini Diproses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie mengkritisi UU No. 43/2008 yang belum secara tegas mengatur wilayah udara sebagai komponen pertahanan. Menurutnya wilayah udara sangat penting ke depannya. Oleh karena itu, perhatian mengenai wilayah udara penting untuk ditingkatkan.

“Bila perlu kita mengevaluasi udara sebagai wilayah negara. Kita lihat ini semacam tempelan saja, belum menjadi perhatian yang sama seperti darat dan laut. Padahal masa depan itu berada di udara,” tegasnya.

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sendiri menjelaskan bahwa anggaran Kemenhan sangat kecil dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga. Dirinya menilai, keberadaan komponen cadangan melalui Sishankamrata merupakan senjata ampuh dalam menghadapi kekuatan atau ancaman militer negara asing yang memiliki teknologi yang tinggi.

Sedangkan untuk wilayah perbatasan, Herindra menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun pos-pos batas dengan baik. Bahkan pemerintah juga telah membangun Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kementerian Pertahanan juga berupaya melihat dari sisi kesejahteraan. Kita sudah membangun jalan JIPP di Kalimantan, hampir 1.000 km. Dengan dibangun jalan tersebut, mudah-mudahan akan menyejahterakan wilayah-wilayah di perbatasan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menekankan pada upaya penegakkan hukum dan penjagaan wilayah keamanan di perairan Indonesia. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga coast guard yang memimpin dalam penjagaan keamanan perairan Indonesia.

“Semua negara sudah punya coast guard, cuma tiga negara yang belum, Timor Leste, Brunei, dan Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara dengan perairan yang luas. Ke depan, kami akan melakukan revisi terbatas UU Kelautan terkait hal itu,” papar Nono. (Pon)

Baca Juga

DPR Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Dilakukan Transparan

#Kementerian Pertahanan #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan membantah keras narasi yang menyebut Menhan mengusulkan darurat militer
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Indonesia
Legislator Bongkar Habis Strategi Prabowo Subianto untuk Pertahanan Negara, dari Siber hingga Laut Cina Selatan
Sukamta menilai alokasi anggaran dan langkah yang diambil Presiden Prabowo sudah tepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator Bongkar Habis Strategi Prabowo Subianto untuk Pertahanan Negara, dari Siber hingga Laut Cina Selatan
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan
Selain penambahan badan baru, Perpres ini juga mengubah beberapa nomenklatur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Indonesia
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Situs yang sebelumnya diserang peretas atau hacker merupakan situs internal Biro Humas Kemhan. Situs tersebut sudah tidak terpakai karena aplikasinya sudah tidak beroperasi lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Bagikan