DPR Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Dilakukan Transparan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Januari 2022
DPR Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Dilakukan Transparan

Rilis tentang penyidikan kasus dugaan korupsi proyek satelit Kemenhan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke tingkat penyidikan.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mendorong adanya transparansi pengusutan kasus di tahun anggaran 2015-2021 tersebut.

Menurutnya, dengan adanya transparansi, maka proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik, termasuk hal-hal yang dicurigai dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) ini.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud: Arahkan Kasus Ini Diproses Hukum

"Apa pun yang dicurigai itu dapat segera terkuak,” ujar Dave kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/1).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai, kebutuhan untuk pengadaan satelit milik sendiri memang nyata.

Kemenhan dan institusi TNI, jelasnya, membutuhkan jalur komunikasi yang steril dan aman untuk komunikasi. Mulai dari pucuk pimpinan hingga anggota-anggota pedesaan.

Ini karena mengingat wilayah Indonesia begitu luas. Ancamannya juga datang dari dalam negeri maupun luar negeri itu ada.

"Maka, dibutuhkan jalur komunikasi yang steril,” urai Dave.

Jikapun mesti sewa satelit, lanjut Dave, maka kepemilikan serta pengelolaannya tidak 100 persen dikendalikan oleh pihak Indonesia. Sehingga, potensi bocornya informasi dan infiltrasi dari negara asing menjadi memungkinkan.

“Maka itu penting dari TNI dan Kemenhan memiliki satelit sendiri secara full,” tambahnya.

Baca Juga:

Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

Karena itu, legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat mengurai titik persoalan ini secara jelas dan transparan.

Serta dapat memberikan solusi yang baik sehingga jalur komunikasi internal TNI tidak terputus.

“Langkah konkret dari Komisi I DPR RI terus dorong ini kasus dibongkar, tidak ada yang disembunyikan lagi, dan kita minta agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Dave.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah menyebut, pihaknya telah memintai keterangan 11 orang selama proses penyidikan, baik dari pihak swasta dan pihak Kementerian Pertahanan.

Menurut Febrie, pengadaan untuk program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp 700 miliar.

Angka itu didapat berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp 500 miliar lebih. Dan ada potensi karena kita sedang digugat di (pengadilan) Arbitrase sebesar USD 20 juta," imbuh Febrie di gedung Kejagung, Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan

#Kemenhan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Bagikan