Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud: Arahkan Kasus Ini Diproses Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Dugaan tindakan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) ditemukan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus tersebut agar diproses secara hukum.
Baca Juga
Proyek Satelit Kemhan Mulai Diselidiki, Panglima TNI Akui Indikasi Prajurit Terlibat
“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini) diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, dikutip Minggu (16/1),
Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum Mahfud MD menduduki jabatan sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada 2018.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.
Baca Juga
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan
Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.
“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucap dia.
Baca Juga
Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan
Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud.
“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten