SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. (Foto: Dok. SETARA Institute)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai kebijakan tersebut harus dipertimbangkan secara matang.

“TNI tidak tunduk kepada sistem peradilan umum,” kata Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Hendardi, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang dianut Indonesia.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme secara tegas menempatkan terorisme sebagai tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1.

“Negara meletakkan penanganan terorisme dalam kerangka hukum pidana dan supremasi sipil, dengan kepolisian sebagai aparat penegak hukum dan mekanisme peradilan umum sebagai sarana pemidanaannya,” ujar Hendardi.

Karena itu, menurutnya, penanganan terorisme seharusnya tetap berada dalam ranah penegakan hukum sipil, bukan pendekatan militer.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri

Hendardi juga menyoroti istilah penangkalan yang dinilai tidak dikenal dalam UU No. 5 Tahun 2018. Ia khawatir, jika pelibatan TNI tetap dipaksakan, penanggulangan terorisme justru akan bergeser ke arah pendekatan militeristik.

“Tampak jelas bahwa penanggulangan terorisme dengan aturan tersebut akan melembagakan pendekatan militeristik yang dapat mengakibatkan kekacauan hukum dalam pemberantasan tindak pidana terorisme,” ungkapnya.

Menurut Hendardi, pendekatan tersebut berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.

Baca juga:

Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya

Lebih lanjut, Hendardi mengingatkan bahwa dalam kerangka demokrasi dan negara hukum yang menjunjung supremasi sipil, TNI seharusnya dioptimalkan pada fungsi pertahanan untuk menjaga kedaulatan negara.

“Bukan hanya dalam persoalan pemberantasan terorisme, tetapi juga dalam sejumlah ancaman lain yang berkaitan dengan integritas teritorial dan yurisdiksi negara,” tutup Hendardi. (Knu)

#SETARA Institute #Terorisme #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Fun
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Panglima TNI Cup Primarox 2026 akan digelar di ICE BSD, Tangerang. Olahraga ini menguji kekuatan fisik dan mental.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Indonesia
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, tidak lagi sekadar menjadi pusat pemeliharaan pesawat angkut Hercules, tetapi juga jet temput TNI
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Indonesia
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT, 3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Bantuan tersebut dikirim secara bertahap menggunakan beberapa kloter penerbangan Hercules pada hari yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT,  3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Bagikan