Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah

Ilustrasi- penembakan (ANTARA News Sumsel/Ist/18) (ANTARA News Sumsel/Ist/18/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak-anak rentan terpapar paham radikalisme. Jika ini terjadi, maka bukan tak mungkin anak-anak akan melakukan teror yang bisa mengancam orang di sekitarnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul menyebutkan, pihaknya tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.

Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.

"Kita berharap adanya pencegahan terpaparnya anak oleh paham radikal yang melibatkan seluruh unsur seperti sekolah, orangtua, masyarakat dan kementerian," ungkap Faisal dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga:

Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan.

Jadi, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Anak ini adalah kelompok yang berada pada fase tumbuh kembang yang rentan mudah terpengaruh karena belum memiliki kemampuan berpikir secara kritis dan utuh sehingga mudah terpapar konten negatif di media sosial. Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya upaya penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kahono Agung Suhartoyo, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya rehabilitasi sosial agar anak-anak yang terpapar konten kekerasan dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Baca juga:

Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme

"Kemensos juga siap berkolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.

Lalu, Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik menegaskan, bahwa Kemendagri akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak dari paparan konten kekerasan di ruang digital.

"Ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Termasuk Pemda. Perlu adanya suatu kebijakan cepat dimulai dari pemerintah pusat ke daerah. Kami akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak," ucapnya.

Sementara dari sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana mengungkapkan, peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet, termasuk penggunaan gim daring dan media sosial.

Baca juga:

Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat

"Latar belakang anak yang terpapar konten kekerasan di antaranya kurang perhatian dan juga akses device yang berlebihan. Sehingga peran orangtua di rumah sangat penting untuk mencegah anak terpapar konten kekerasan," ujarnya.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan di dunia digital, khususnya yang berkaitan dengan jaringan tindak kekerasan.

Berdasarkan jumlah tersebut, 67 anak telah mendapatkan intervensi oleh Densus 88 Antiteror sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan berkelanjutan. (knu)

#Tindak Kekerasan #Anak-anak #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Bagikan