70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ilustrasi- penembakan (ANTARA News Sumsel/Ist/18) (ANTARA News Sumsel/Ist/18/)
MerahPutih.com - Anak-anak rentan terpapar paham radikalisme. Jika ini terjadi, maka bukan tak mungkin anak-anak akan melakukan teror yang bisa mengancam orang di sekitarnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul menyebutkan, pihaknya tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.
Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.
"Kita berharap adanya pencegahan terpaparnya anak oleh paham radikal yang melibatkan seluruh unsur seperti sekolah, orangtua, masyarakat dan kementerian," ungkap Faisal dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).
Baca juga:
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan.
Jadi, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Anak ini adalah kelompok yang berada pada fase tumbuh kembang yang rentan mudah terpengaruh karena belum memiliki kemampuan berpikir secara kritis dan utuh sehingga mudah terpapar konten negatif di media sosial. Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya upaya penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kahono Agung Suhartoyo, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya rehabilitasi sosial agar anak-anak yang terpapar konten kekerasan dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.
Baca juga:
"Kemensos juga siap berkolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.
Lalu, Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik menegaskan, bahwa Kemendagri akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak dari paparan konten kekerasan di ruang digital.
"Ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Termasuk Pemda. Perlu adanya suatu kebijakan cepat dimulai dari pemerintah pusat ke daerah. Kami akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak," ucapnya.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana mengungkapkan, peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet, termasuk penggunaan gim daring dan media sosial.
Baca juga:
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
"Latar belakang anak yang terpapar konten kekerasan di antaranya kurang perhatian dan juga akses device yang berlebihan. Sehingga peran orangtua di rumah sangat penting untuk mencegah anak terpapar konten kekerasan," ujarnya.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan di dunia digital, khususnya yang berkaitan dengan jaringan tindak kekerasan.
Berdasarkan jumlah tersebut, 67 anak telah mendapatkan intervensi oleh Densus 88 Antiteror sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan berkelanjutan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan