70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah

Ilustrasi- penembakan (ANTARA News Sumsel/Ist/18) (ANTARA News Sumsel/Ist/18/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak-anak rentan terpapar paham radikalisme. Jika ini terjadi, maka bukan tak mungkin anak-anak akan melakukan teror yang bisa mengancam orang di sekitarnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul menyebutkan, pihaknya tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.

Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.

"Kita berharap adanya pencegahan terpaparnya anak oleh paham radikal yang melibatkan seluruh unsur seperti sekolah, orangtua, masyarakat dan kementerian," ungkap Faisal dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga:

Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan.

Jadi, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Anak ini adalah kelompok yang berada pada fase tumbuh kembang yang rentan mudah terpengaruh karena belum memiliki kemampuan berpikir secara kritis dan utuh sehingga mudah terpapar konten negatif di media sosial. Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya upaya penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kahono Agung Suhartoyo, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya rehabilitasi sosial agar anak-anak yang terpapar konten kekerasan dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Baca juga:

Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme

"Kemensos juga siap berkolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.

Lalu, Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik menegaskan, bahwa Kemendagri akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak dari paparan konten kekerasan di ruang digital.

"Ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Termasuk Pemda. Perlu adanya suatu kebijakan cepat dimulai dari pemerintah pusat ke daerah. Kami akan menginstruksikan kepala daerah terkait perlindungan anak," ucapnya.

Sementara dari sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana mengungkapkan, peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet, termasuk penggunaan gim daring dan media sosial.

Baca juga:

Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat

"Latar belakang anak yang terpapar konten kekerasan di antaranya kurang perhatian dan juga akses device yang berlebihan. Sehingga peran orangtua di rumah sangat penting untuk mencegah anak terpapar konten kekerasan," ujarnya.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan di dunia digital, khususnya yang berkaitan dengan jaringan tindak kekerasan.

Berdasarkan jumlah tersebut, 67 anak telah mendapatkan intervensi oleh Densus 88 Antiteror sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan berkelanjutan. (knu)

#Tindak Kekerasan #Anak-anak #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Fun
Liburan Keluarga Makin Seru, Nickelodeon Playtime Paw Patrol Hadir di Carstensz Mall Tangerang
Nickelodeon Playtime Paw Patrol resmi dibuka di Carstensz Mall, Tangerang. Hadir dengan konsep aman, bersih, dan edukatif untuk anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Liburan Keluarga Makin Seru, Nickelodeon Playtime Paw Patrol Hadir di Carstensz Mall Tangerang
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Lifestyle
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Fokus utama adalah mengawasi tanda dehidrasi dan pola napas anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan