Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan

Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih hutaing di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyebut bahwa utang sepeda motor jadi pemicu utama di balik insiden pengeroyokan dan perusakan yang berujung pada tewasnya dua penagih utang atau mata elang (matel) di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari penarikan kendaraan roda dua yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit.

Baca juga:

Ribuan Preman di Jabodetabek Ditangkapi, Mulai dari Debt Collector sampai Mata Elang

“Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya, istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit," jelas Ary.

Pemilik kendaraan tersebut, yang dikabarkan belum menerima uang sepeser pun dari penjualan atau transaksi terkait, mengerahkan rekan-rekannya untuk membantu penagihan. Namun, upaya penagihan ini berakhir tragis. Dua orang yang bertugas sebagai penagih utang (matel) tersebut justru menjadi korban pengeroyokan.

"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," jelas dia.

Kerusuhan dan Pengamanan Lokasi

Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian. Kelompok korban menuntut pertanggungjawaban, sementara warga sekitar mendesak agar para pelaku pengeroyokan segera diserahkan kepada pihak berwajib.

Untuk mencegah bentrokan susulan dan mengendalikan situasi, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, Polsek, dan Brimob diterjunkan. Aparat berupaya mengamankan warga dan kelompok korban karena adanya indikasi rencana pembalasan.

Baca juga:

Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan

Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan

Selain pengeroyokan, sekelompok massa juga melakukan aksi perusakan dengan membakar sejumlah kios, warung, serta kendaraan bermotor. Petugas berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Pada Jumat pagi, personel TNI dan Polri masih terus bersiaga di kawasan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat yang melintas, mengingat peristiwa ini juga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

#Utang #Tewas #Tindak Kekerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Bagikan