Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan

Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih hutaing di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyebut bahwa utang sepeda motor jadi pemicu utama di balik insiden pengeroyokan dan perusakan yang berujung pada tewasnya dua penagih utang atau mata elang (matel) di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari penarikan kendaraan roda dua yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit.

Baca juga:

Ribuan Preman di Jabodetabek Ditangkapi, Mulai dari Debt Collector sampai Mata Elang

“Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya, istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit," jelas Ary.

Pemilik kendaraan tersebut, yang dikabarkan belum menerima uang sepeser pun dari penjualan atau transaksi terkait, mengerahkan rekan-rekannya untuk membantu penagihan. Namun, upaya penagihan ini berakhir tragis. Dua orang yang bertugas sebagai penagih utang (matel) tersebut justru menjadi korban pengeroyokan.

"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," jelas dia.

Kerusuhan dan Pengamanan Lokasi

Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian. Kelompok korban menuntut pertanggungjawaban, sementara warga sekitar mendesak agar para pelaku pengeroyokan segera diserahkan kepada pihak berwajib.

Untuk mencegah bentrokan susulan dan mengendalikan situasi, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, Polsek, dan Brimob diterjunkan. Aparat berupaya mengamankan warga dan kelompok korban karena adanya indikasi rencana pembalasan.

Baca juga:

Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan

Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan

Selain pengeroyokan, sekelompok massa juga melakukan aksi perusakan dengan membakar sejumlah kios, warung, serta kendaraan bermotor. Petugas berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Pada Jumat pagi, personel TNI dan Polri masih terus bersiaga di kawasan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat yang melintas, mengingat peristiwa ini juga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

#Utang #Tewas #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Kronologi 3 Pekerja BUMD Jakarta Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Dari Gorong-Gorong
Pos Gulkarmat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) langsung mengerahkan dua unit penyelamat dengan kekuatan 12 personel ke lokasi kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Kronologi 3 Pekerja BUMD Jakarta Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Dari Gorong-Gorong
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Bagikan